Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memberikan vaksinasi tahap tiga alias booster Covid-19 untuk para pegawainya. Vaksin booster mulai disuntikkan ke para pegawai mulai Rabu, 13 Januari hingga 14 Januari 2022.
"KPK melakukan vaksinasi Covid-19 tahap 3 kepada seluruh pegawainya pada tanggal 13 sampai 14 Januari 2022 di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK," ujar Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa dalam keterangannya, Rabu (12/1/2022).
Advertisement
Vaksinasi tahap tiga digelar untuk melindungi pegawai dari risiko terpapar Covid-19. Vaksinasi juga dilakukan guna menyukseskan program pemerintah dalam melakukan percepatan penanggulangan pandemi.
"Pegawai KPK merupakan entitas yang rentan terhadap risiko penyebaran Covid-19. Selain memiliki mobilitas pekerjaan yang tinggi, juga melakukan interaksi dengan berbagai pihak dalam frekuensi yang cukup sering," kata dia.
Ali mengatakan, sejak April 2020, total pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 565 orang dengan 561 sembuh dan empat orang meninggal dunia. Menurut Ali, 24 diantaranya terkonfirmasi Covid-19 lebih dari satu kali.
Ali menyebut, selain untuk para pegawai, vaksinasi tahap tiga ini juga akan dilakukan kepada pihak terkait dan awak media yang meliput di Gedung KPK.
Kerja Sama dengan Kemenkes
Dalam pelaksanaannya, KPK bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dibantu oleh 46 vaksinator.
"Melalui vaksinasi ini, KPK berharap dapat melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh insan KPK sehingga dapat terus bekerja dan memberikan karya-karya terbaik dalam pemberantasan korupsi," kata Cahya.
Advertisement