Liputan6.com, Jakarta Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud. Uang itu masih dihitung tim penindakan KPK.
"Beberapa orang dan uang. Yang diamankan dari beberapa tempat di Jakarta dan di Kaltim," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Kamis (13/1/2022).
Advertisement
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut tim penindakan meenggelar operasi senyap di DKI Jakarta dan Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka yang diamankan di Kaltim masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Kaltim.
"Beberapa pihak yang ditangkap di Kaltim dilakukan pemeriksaan tim KPK di Mapolda Kaltim, di Balikpapan," kata Ali.
Rencananya, mereka yang diamankan di Kaltim akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
"Setelahnya, siang ini direncanakan segera dibawa ke Gedung KPK di Jakarta," kata Ali.
Suap dan Gratifikasi
Penangkapan terhadap Abdul Gafur diduga berkaitan dengan suap dan gratifikasi. Abdul Gafur diamankan bersama 10 orang lainnya di Jakarta dan Kaltim.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Abdul Gafur dan pihak-pihak lainnya yang diamankan dalam operasi senyap kali ini.
Advertisement