Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi menyampaikan kebijakan pemerintah terkait haji tahun 2022. Ia menyebut pemerintah telah memutuskan tidak ada penerapam social distancing dalam penerbangan haji.
Hal tersebut disampaikan Wamenag dalam rapat kerja bersama komisi VIII DPR.
Advertisement
"Terkait kebijakan ada tidaknya social distancing dalam penerbangan haji tahun 1441H/2022M sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah Indonesia. Dalam kaitan ini kami mengambil kebijakan bahwa dalam penerbangan haji tahun 1441H/2022M tidak diterapkan sosial distancing," kata Zainut di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (13/1/2022).
Meski demikian, ia memastikan penerbangan haji tetap akan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, salah satunya seluruh jemaah haji telah mendapatkan vaksin COVID-19 lengkap.
"Penerapan protokol kesehatan yang ketat dengan pertimbangan seluruh jemaah haji telah mendapatkan vaksinasi COVID-19," ucapnya.
Wajib Swab
Tak hanya itu, seluruh jemaah haji diwajibkan melakukan swab sebelum berangkat dan setelah tiba di tanah air.
"Jemaah haji dilakukan swab sebelum berangkat, sebelum kepulangan, dan setelah tiba di tanah air," pungkas Wamenag.
Advertisement