Liputan6.com, Gorontalo - Tiga pemuda di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo harus merasakan sakit setelah diduga dianiaya oleh seorang anggota polisi. Ketiganya babak belur setelah dikeroyok oleh anggota polisi.
Salah satu korban Sudirman (29), warga Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa menceritakan, kejadian bermula saat dirinya bersama satu orang temannya, melewati sebuah tempat hiburan malam. Kala itu, sekitar pukul 03.30 Wita, mereka berniat untuk pulang ke rumah mereka masing-masing.
Baca Juga
Advertisement
Saat berada di perjalanan, mereka dikejar oleh seseorang yang tidak dikenal. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan hingga akhirnya mereka berhasil sampai di rumah.
"Setibanya di rumah kami pun istirahat. Tiba-tiba sekitar pukul 05.30 Wita, datang 3 orang anggota membangunkan saya, dan langsung membawa saya dengan cara kekerasan," kata Sudirman.
"Tak hanya itu, saat turun dari rumah, anggota tersebut juga terus memukuli saya tanpa alasan yang jelas," ungkapnya.
Bahkan, kata Sudirman, ia bersama dua orang temannya Nawir dan Bilal, juga mengalami nasib yang sama. Mereka dibawa menuju Polres Pohuwato dan dianiaya secara bersama-sama.
"Setibanya di Polres Pohuwato, banyak yang memukuli kami. Kami pun tidak tahu alasan kenapa kita dipukuli. Hanya saja, kami diberi tahu bahwa mereka mencari orang yang mengeroyok salah satu anggota Brimob," ungkapnya.
Simak juga video pilihan berikut:
Tindakan Kapolda
Menyikapi persoalan ini, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus, melalui Kabid Propam Polda Gorontalo KBP Ferdiansyah, mengaku akan menindaklanjuti insiden dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Polri.
"Propam akan segera mendalami peristiwa tersebut, apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh oknum tersebut, akan ditindak tegas. Baik secara disiplin maupun kode etik Polri," bebernya.
Dia menegaskan, Kapolda Gorontalo sudah berulang kali mengingatkan kepada seluruh personel jajaran, baik di tingkat polda ataupun polres dan polsek, untuk menjaga sikap dan etika selama bertugas. Dan tentunya, tidak semena-mena terhadap masyarakat.
"Bapak Kapolda sudah perintahkan, untuk menindaklanjuti masalah ini. Dan Propam akan segera mendalami persoalan ini," ia menandaskan.
Advertisement