Menteri ESDM: Setoran DMO 428 Perusahaan Masih Nol

Dar 578 perusahaan yang bergiat di penambangan batu bara, pengusaha yang sudah memenuhi DMO 100 persen masih tergolong kecil.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 13 Jan 2022, 15:40 WIB
Aktivitas pekerja menggunakan alat berat saat menurunkan muatan batu bara di Pelabuhan KCN Marunda, Jakarta, Minggu (27/10/2019). Berdasarkan data ICE Newcastle, ekspor batu bara Indonesia menurun drastis mencapai 5,33 juta ton dibandingkan pekan sebelumnya 7,989 ton. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, terus memantau komitmen pemenuhan kebutuhan dalam negeri alias domestic market obligation (DMO) dari para perusahaan batu bara nasional.

Dari data yang dimilikinya, total ada sebanyak 578 perusahaan yang bergiat di penambangan batu bara. Dari jumlah tersebut, pengusaha yang sudah memenuhi DMO 100 persen masih tergolong kecil.

"Terkait kewajiban DMO, ada 47 perusahan yang bisa melebihi 100 persen. Kemudian ada 32 perusahaan yang memenuhi pada range 75-100 persen," terang Arifin dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI, Kamis (13/1/2022).

Selanjutnya, ada 25 perusahaan yang berada pada range 50-75 persen untuk pemenuhan DMO. Lalu ada 17 perusahaan yang berada pada range 25-50 persen.

"Dan ada 29 perusahaan yang range 1-25 persen. Dan ada 428 perusahaan yang nol. Ini tentu saja kita sedang melakukan klasifikasi," ujar dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Krisis Energi

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau menyebut tambang batu bara ilegal salah satunya di Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Teluk Bayur.

Arifin mengungkapkan, krisis energi yang terjadi belakangan ini bukan hanya menyangkut soal batu bara, tapi juga menyangkut suplai energi seperti untuk gas alam cair (LNG).

"Memang kita selalu mengalokasikan kuota dalam negeri untuk tiap komoditi, baik LNG maupun batu bara, untuk bisa dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan energi primer untuk pembangkitan tenaga listrik," sebutnya.

"Dengan adanya hal ini kita jadi lebih terbuka lagi mengenai apa yang terjadi, dan kita harus mengambil langkah-langkah perbaikan, baik eksternal maupun internal," tegas Arifin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya