Kemenhan: Mercusuar di Karang Singa, Pulau Bintan Jadi Penanda Kedaulatan NKRI

Herindra menjabarkan, Pulau Karang Singa terletak di Selat Malaka, salah satu yang jalur lalu lintas laut terpadat di dunia. Mercusuar hadir sebagai penjaga dan penanda bahwa lokasinya merupakan wilayah NKRI.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 14 Jan 2022, 10:01 WIB
Wakil Menteri Pertahanan M Herindra meninjau pembangunan mercusuar permanen dan helipad di Karang Singa di perairan utara Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Batam.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Pertahanan M Herindra meninjau pembangunan mercusuar permanen dan helipad di Karang Singa di perairan utara Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Batam. Diketahui, mercusuar tersebut dibangun di titik perbatasan Indonesia dengan Malaysia dan Singapura.

"Pembangunan mercusuar dan helipad ini dilaksanakan oleh Kementerian Pertahanan dan akan dilanjutkan oleh Kementerian Perhubungan," tulis Herindra dalam siaran pers diterima, Jumat (14/1/2022).

Menurut Herindra, mercusuar dengan struktur permanen menjadi titik penanda kedaulatan Indonesia. Dia berharap, dengan mercusuar dapat menjadi penanda dan menghindari terjadinya sengketa seperti peristiwa terdahulu.

"Kita tidak ingin kejadian sengketa antara Indonesia dan Malaysia terkait perebutan Pulau Sipadan dan Ligitan yang akhirnya dimenangkan Malaysia di Mahkamah Internasional pada 2002 terulang,” ujar Herindra.

Herindra menjabarkan, Pulau Karang Singa terletak di Selat Malaka, salah satu yang jalur lalu lintas laut terpadat di dunia. Mercusuar hadir sebagai penjaga dan penanda bahwa lokasinya merupakan wilayah NKRI.


Berdiri di 2 Perbatasan Internasional

Mercusuar berdiri di dua perbatasan internasional, Singapura yang telah menguasai teritorial Batu Putih (Pedra Branca) dan Malaysia sudah menguasai Karang Tengah (Middle Rock).

"Tak boleh ada lagi sejengkal tanah yang boleh diambil oleh negara lain, kita harus tunjukkan kedaulatan kita" Herindra memungkasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya