Liputan6.com, Jakarta - Vaksinasi booster COVID-19 sudah mulai berjalan sejak Rabu, 12 Januari 2022 lalu. Pemerintah mengungkapkan bahwa lansia dan kelompok rentan dengan imunokompromais yang saat ini menjadi prioritas.
Sementara kelompok umum lainnya yang tidak masuk dalam kategori prioritas dikabarkan boleh menerima booster pada awal Februari mendatang. Namun, beberapa orang di luar kategori lansia dan individu dengan imunokopromais mengaku telah mendapat tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
Advertisement
Lalu bolehkah tiket tersebut langsung digunakan sekarang?
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa jika memang stok vaksin pada fasilitas kesehatan (faskes) yang bersangkutan tersedia, maka vaksinasi booster pun boleh diberikan.
"Dicoba saja, ada faskes yang stoknya cukup banyak, bisa memberikan vaksinasi," ujar Nadia saat dihubungi Health Liputan6.com, Jumat (14/1/2022).
Nadia pun menjelaskan, meski begitu, pemerintah saat ini masih memprioritaskan lansia untuk vaksinasi booster.
"Tetapi pada prinsipnya kita memprioritaskan lansia," kata Nadia.
Belum terima tiket, harus bagaimana?
Terkait kelompok prioritas yang belum menerima tiket vaksin booster, Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate mengungkapkan bahwa mereka bisa datang langsung ke faskes penyelenggara vaksinasi.
"Bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat, dengan membawa KTP dan bukti vaksinasi dosis 1 dan 2," ujar Plate melalui pernyataan tertulis pada Health Liputan6.com, Kamis, 13 Januari 2022.
Sejauh ini, untuk mendapatkan tiket elektronik (e-ticket), kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi melalui situs dan aplikasi PeduliLindungi.
Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.
Advertisement