Liputan6.com, Gorontalo - Belum lama ini, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Provinsi Gorontalo memusnahkan ratusan barang yang dinilai berbahaya dari dalam lapas. Barang tersebut disita di sejumlah lapas yang ada di Gorontalo.
Mulai dari kabel, kaleng, sendok hingga barang-barang lain yang tidak seharusnya berada di dalam ruang tahanan warga binaan. Tidak hanya itu, petugas juga turut menyita ratusan unit handphone dari dalam lapas selama tahun 2021.
Baca Juga
Advertisement
Tercatat ada sekitar 282 buah handphone dari berbagai jenis yang dimusnahkan. Lantas barang-barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar.
Namun, hingga kini masuknya barang berbahaya tersebut masih menjadi tanda tanya besar soal pengamanan di dalam lapas. Lengahnya pengawasan oleh petugas memungkinkan para keluarga warga binaan menyelundupkan barang tersebut.
Tidak hanya itu, besar kemungkinan juga, ada kerja sama antara oknum petugas membuat barang-barang itu bisa berada di dalam lapas. Sebab, setiap barang yang masuk ke lapas harus melalui petugas terlebih dahulu.
Seperti yang dikatakan oleh Fungsionaris Pengurus Besar (PB) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Arlan, jika pengawasan di lapas yang ada di Gorontalo dinilai sangat lemah. Jika dengan mudahnya barang-barang itu masuk ke dalam lapas, maka bisa dipastikan pengawasan sangat lemah.
"Contohnya handphone, itu bisa dikategorikan barang berbahaya jika berada di dalam lapas. Saya ilustrasikan, jangan sampai warga binaan kasus narkoba memesan narkoba ke dalam lapas dengan menggunakan handphone tersebut," kata Arlan.
"Nah, itu yang dikatakan berbahaya, maka jangan heran jika kerap kali terjadi kasus penyelundupan narkoba ke dalam lapas. Salah satu pemicunya adalah alat komunikasi itu," tuturnya.
Selain itu, kata Arlan, pengawasan di dalam lapas selain dinilai sangat lemah, juga terkesan asal-asalan. Seharusnya barang-barang yang masuk diperiksa oleh petugas secara teliti sebelum diberikan ke warga binaan.
"Yang menjadi pertanyaan adalah petugas di lapas itu apakah tidak melihat barang-barang itu diselundupkan?" katanya.
"Kalau hanya satu dua buah yang masuk di dalam lapas masih masuk akal, tapi ini jumlahnya sudah ratusan. Kami patut menduga ini ada permainan dengan oknum petugas lapas," ungkapnya.
Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo, Hantor Situmorang membenarkan adanya temuan barang itu. Jika dilihat secara kasat mata, barang itu berasal dari tiga sumber, yakni dari petugas sendiri, diselundupkan lewat makanan titipan, dan bisa saja dilempar dari luar lapas.
"Karena, kondisi area lapas di Provinsi Gorontalo kecil sekali, jadi ini kendala kita di lapas Gorontalo. Semoga tahun ini penemuan barang-barang tersebut berkurang atau tidak ada lagi," dia menandaskan.