Vaksinasi Booster untuk Semua Kelompok 18+, Menkes Budi: Akan Dibicarakan dengan Presiden

Pemberian vaksin booster yang dimulai pada 12 Januari 2022 diprioritaskan pada lansia dan kelompok rentan.

oleh Fitri Haryanti Harsono diperbarui 15 Jan 2022, 08:58 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin meninjau ketersediaan obat COVID-19 di PT Amarox Global Pharma, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 14 Januari 2022. (Foto: Liputan6.com/Fitri Haryanti Harsono)

Liputan6.com, Bekasi - Vaksinasi booster untuk semua kelompok usia di atas 18 tahun (mencakup non lansia) dinyatakan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin akan didiskusikan kembali dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pemberian vaksin booster yang dimulai pada 12 Januari 2022 prioritasnya menyasar lansia dan kelompok rentan. 

"Booster kan sudah jalan, kemarin untuk lansia dan kelompok rentan. Rencananya, kita akan buka semua untuk yang di atas 18 tahun dan sudah lengkap divaksinasi 2 dosis dalam waktu 6 bulan," ungkap Budi Gunadi usai meninjau ketersediaan obat COVID-19 di PT Amarox Pharma Global, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat, 14 Januari 2022.

"Untuk yang (vaksinasi booster) 18 tahun ke atas (non lansia), kita akan bicara sama Bapak Presiden dulu di weekend (minggu) ini. Jadi, Bapak Presiden yang memimpin rapat."

 


Vaksin Booster Diharapkan Perkuat Imunitas

Adanya rencana pemberian vaksin booster untuk semua kelompok di atas 18 tahun, Budi Gunadi berharap dapat memperkuat kekebalan populasi masyarakat. Apalagi kasus Omicron di Indonesia semakin bertambah. 

"Mudah-mudahan dapat memperkuat imunitas kita terutama, Jakarta sudah ada transmisi lokalnya (Omicron)," imbuh Menkes Budi. 

Adapun perkembangan kasus Omicron di Indonesia, Kementerian Kesehatan mencatat, ada penambahan 66 kasus, sehingga total 572 kasus. Data ini per Rabu, 12 Januari 2022.

Penambahan tersebut terdiri dari 33 kasus pelaku perjalanan internasional dan 33 orang transmisi lokal. 


Infografis

Infografis Cara Cek Tiket & Jadwal Vaksinasi Booster Covid-19 Gratis (Liputan6.com/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya