Liputan6.com, Jakarta Tim Subdit 3 Ditnarkoba Polda Metro Jaya menciduk komika Fico Fachriza di kediamannya di kawasan Pancoran Mas , Depok, Jawa Barat pada Kamis (13/1/2021). Dalam pengkapannya, polisi berhasil mengamankan narkotika jenis tembakau sintetis seberat 1,45 gram.
Saat diperiksa polisi, Fico sapaan akrabnya mengaku sudah mengkonsumsi barang haram itu kurang lebih 6 tahun belakangan.
Baca Juga
Advertisement
"Dari keterangan yang bersangkutan bahwa saudara FF ini sudah lama konsumsi narkotika jenis tembakau sintetis ini sejak tahun 2016," kata Kabida Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat rilis penagkapan Fico Fachrizal, Jumat (14/1/2022).
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Media Sosial
Kepada polisi Fico Fachrizal mengaku membeli tembakau sintetis tersebut secara daring melalui media sosial. Bahkan ia sudah menjadi pelanggan tetap membli tembakau sintetis tersebut.
"Pelaku membeli dari media sosial kemudian mengonsumsi sendiri ," kata Zulpan lagi.
Advertisement
Alasan Konsumsi
Menurut pengakuannya, Fico mengkonsumsi barang haram tersebut dengan alasan agar mudah tidur. Sebab selama ini ia mengalami masalah dalam pola tidur.
"Alasan yang bersangkutan konsumsi narkoba karena merasa sulit untuk tidur," ujar Zulpan
Memburu Penyuplai
Saat ini polisi tengah memburu orang yang selama ini menyuplai narkoba kepada Fico. Apalagi menurut pengakuannya, selama 2016 hingga saat ini ia membeli dari orang yang sama.
"Sekarang sedang kita kembangkan orang yang menyuplai kita sudah ketahui dalam pengajaran," tutur Zulpan.
Advertisement