Jakpro Sebut Penataan Kampung Kumuh di Utara JIS Wewenang KAI

Manajemen PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro mengaku telah menata kawasan kumuh yang ada di sekitar Jakarta International Stadium (JIS), sehingga hanya tersisa yang berada di bagian utara JIS.

oleh Nila Chrisna Yulika diperbarui 15 Jan 2022, 09:33 WIB
Suasana proyek pembangunan Jakarta Internasional Stadium (JIS), Papanggo, Jakarta Utara, Selasa (11/1/2022). Progres pembangunan stadion terbesar di Asia yang dirancang sesuai standar FIFA tersebut saat ini mencapai 93,85 persen dan ditargetkan rampung Maret mendatang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro mengaku telah menata kawasan kumuh yang ada di sekitar Jakarta International Stadium (JIS). Sehingga hanya tersisa yang berada di bagian utara JIS.

Manajer Proyek JIS dari PT Jakpro Arry Wibowo mengatakan, bagian utara tersebut merupakan kewenangan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

"Yang sisi utara, yang saat ini masih ada beberapa (kawasan kumuh) itu, sebenarnya bukan domain Pemprov DKI dalam hal ini Jakpro, melainkan itu wewenang milik PT KAI," ujar Arry di Jakarta, Jumat, (14/1/2022).

Arry mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan PT KAI untuk merapikan kawasan kampung kumuh di bagian utara JIS itu, bahkan Jakpro juga bersedia membantu melakukan penataan.

"Sebenarnya kita mau mengajak PT KAI untuk bareng-bareng melakukan treatment terhadap warga yang saat ini menempati, khususnya di sisi-sisi rel kereta api," ujar Arry seperti dikutip dari Antara.

 


Ditargetkan Selesai Maret 2022

Diketahui, pengerjaan JIS saat ini sudah mencapai 93,85 persen, proyek pembuatan stadion ini ditargetkan rampung pada bulan Maret 2022 mendatang untuk grand launching.

Stadion berkapasitas 82 ribu penonton itu kini sudah memasuki pekan ke-123 pelaksanaan konstruksinya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya