Wagub DKI Pastikan Belum Ada Kasus Omicron pada 11 Sekolah di Jakarta

Kegiatan PTM 100 persen pada 11 sekolah di DKI Jakarta dihentikan sementara setelah ada siswa dan tenaga pendidik yang terpapar Covid-19.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 15 Jan 2022, 21:22 WIB
Guru memberi materi kepada siswa saat pembelajaran tatap muka (PTM) di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta, Senin (3/1/2022). Pemprov DKI Jakarta menggelar pembelajaran tatap muka (PTM) setiap hari dengan jumlah siswa setiap kelas mencapai 100 persen dari kapasitas. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria memastikan, belum ada temuan kasus Covid-19 varian Omicron pada 11 sekolah di Ibu Kota saat Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen berlangsung.

Kegiatan PTM 100 persen pada 11 sekolah di DKI Jakarta itu ditutup sementara setelah ada temuan kasus positif Covid-19.

"Sampai hari ini ada 11 sekolah yang terpapar Covid-19. Bukan Omicron, sekali lagi bukan Omicron," kata Riza Patria dikutip dari Antara, Sabtu (15/1/2022).

Politikus Gerindra itu mengungkapkan, dari 11 sekolah tersebut, terdapat 14 orang baik pelajar dan tenaga pendidik yang terpapar Covid-19.

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan penutupan sementara aktivitas PTM pada 11 sekolah tersebut selama lima hari. Sedangkan sekolah lainnya di Jakarta masih tetap melakukan PTM 100 persen.

Adapun jumlah dari satuan pendidikan TK hingga SMA, SMK, dan sederajat di DKI Jakarta yang mengikuti PTM 100 persen mencapai 10.429 sekolah.


Alasan Belum Perlu Hentikan PTM 100 Persen di Jakarta

Guru memeriksa suhu tubuh siswa saat hari pertama uji coba Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SDN Kenari 08 Pagi, Jakarta, Rabu (7/4/2021). Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan uji coba pembelajaran tatap muka secara terbatas di 100 sekolah mulai 7 hingga 29 April 2021. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Mencermati jumlah terpapar yang masih rendah tersebut, Pemprov DKI Jakarta belum berniat menutup seluruh sekolah yang melaksanakan PTM 100 persen.

Alasannya, selain tingkat keterpaparan yang kecil, juga karena DKI memenuhi syarat melaksanakan PTM 100 persen sesuai surat keputusan bersama (SKB) empat menteri.

Syarat yang dipenuhi DKI di antaranya sekolah yang melaksanakan PTM 100 persen daerah dengan PPKM level satu atau level dua.

Kemudian kedua, capaian vaksinasi tenaga pendidik dan peserta didik di atas 80 persen dan lansia di atas 50 persen.

"Sementara di DKI Jakarta tenaga kependidikan di atas 89 persen vaksinnya, pendidik 91 persen, lansia di atas 79 persen, peserta didik sudah 98 persen. Jadi DKI sangat memenuhi syarat," ucap Riza.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya