KKP Tangkap Kapal Ikan Asing Berbendera Malaysia di Selat Malaka

KKP berhasil menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia pada patroli perdana yang dilakukan di tahun 2022 di Selat Malaka pada hari Kamis (13/1/2022) lalu

oleh Arief Rahman H diperbarui 16 Jan 2022, 17:30 WIB
KKP berhasil menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia di Selat Malaka (dok: KKP)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menangkap satu kapal ikan asing berbendera Malaysia pada patroli perdana yang dilakukan di tahun 2022 di Selat Malaka pada hari Kamis (13/1/2022) lalu. Penangkapan ini sebagai buah awal dari peningkatan pengawasan di 2022.

Ini juga sebagai cerminan KKP bisa melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas pencurian ikan dan akselerasi pengawasan dan pemberantasan illegal fishing sejalan dengan upaya KKP mengakselerasi program prioritas.

“Kami sampaikan bahwa hasil gelar operasi Kapal Pengawas Hiu 08 yang dinahkodai oleh Kapten Hendro Andaria berhasil melumpuhkan 1 (satu) unit Kapal Ikan Asing berbendera Malaysia bernama PKFB 1337,” terang Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin, dalam keterangan ditulis Minggu (16/1/2022).

Adin menjelaskan dalam proses penangkapan, kapal illegal fishing tersebut berusaha melarikan diri. Namun berkat kesigapan aparat di lapangan, kapal dapat ditangkap dan saat ini sedang dalam proses ad hoc ke Satwas SDKP Dumai untuk proses hukum lebih lanjut.

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Adin.

Adin menyampaikan sejalan dengan tagline KKP Accelarate 2022, pihaknya juga terus mematangkan pengawasan terintegrasi dalam rangka penguatan pemberantasan illegal fishing maupun mengawal program penangkapan ikan terukur. Hal tersebut telah ditunjukkan melalui gerak cepat gelar operasi di awal tahun 2022 di wilayah-wilayah rawan illegal fishing.

“Sesuai tagline KKP Accelerate 2022, dengan pengawasan terintegrasi, kami akan akselerasi upaya pemberantasan illegal fishing,” ujarnya.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Modus

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menangkap 3 kapal ikan asing berbendera Malaysia jelang akhir tahun. Foto: KKP

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Pung Nugroho Saksono menyatakan kapal illegal fishing itu mengoperasikan alat tangkap trawl. Bahkan diketahui ternyata menggunakan modus yang umumnya dilakukan oleh kapal sebelumnya, yaitu mempekerjakan nelayan Indonesia untuk melakukan pencurian ikan di WPP 571 Selat Malaka.

“5 orang nelayan kami amankan, kami juga terus memberikan pemahaman agar mereka tidak dimanfaatkan dalam praktik illegal fishing ini,” ujar Ipunk, sapaan akrabnya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono menyampaikan bahwa melalui tagline “KKP Accelerate 2022”, program-program bidang kelautan dan perikanan akan diakselerasi termasuk di bidang penguatan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan. Selain mendorong penerapan pengawasan terintegrasi, Menteri Trenggono juga akan menambah jumlah armada kapal pengawas perikanan agar dapat mengawasi wilayah-wilayah rawan illegal fishing.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya