Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengingatkan sekitar tujuh emiten yang berpotensi delisting hingga pekan kedua Januari 2021.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Minggu (16/1/2022), dalam pengumuman potensi delisting mulai awal Januari 2022, emiten berpotensi delisting itu antara lain PT Nipress Tbk (NIPS), PT Sugih Energy Tbk (SUGI), PT Polaris Investama Tbk (PLAS), PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA). Selain itu, PT Leyand International Tbk (LAPD), PT Cowell Development Tbk (COWL), dan PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO).
Advertisement
Adapun potensi delisting ini juga merujuk pada Peraturan Bursa Nomor I-I tentang penghapusan pencatatan (delisting) dan pencatatan kembali (relisting) saham di bursa, bursa dapat menghapus saham perusahaan tercatat apabila:
-Ketentuan III.3.1.1, mengalami kondisi, atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha Perusahaan Tercatat, baik secara finansial atau secara hukum, atau terhadap kelangsungan status Perusahaan Tercatat sebagai Perusahaan Terbuka, dan Perusahaan Tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai.
- Ketentuan III.3.1.2, Saham Perusahaan Tercatat yang akibat suspensi di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, hanya diperdagangkan di Pasar Negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
Berikut sejumlah hal terkait emiten yang berpotensi delisting tersebut:
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saham NIPS dan SUGI
1.PT Nipress Tbk (NIPS)
Adapun PT Nipress Tbk (NIPS) telah disuspensi selama lebih dari 24 bulan.
Susunan dewan komisaris dan direksi perseroan berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 29 Juni 2018 antara lain:
- Komisaris Utama : Ferry Joedianto Robertus Tandiono
Komisaris Independen : Raja Sirait
Direktur Utama : Jackson Tandiono
Direktur : Herman Selamat
Direktur : Richard Tandiono
Pemegang saham perseroan:
Susunan Pemegang Saham berdasarkan Laporan Bulanan Registrasi Pemegang Efek per 30 November 2021 adalah sebagai berikut:
-PT Trimegah Sekuritas Indonesia sebesar 12 persen, PT Tritan Adhitama sebesar 10,45 persen, PT Trinitan International sebesar 23,85 persen, PT Indolife Pensiontama sebesar 7,59 persen, Ferry Joediantoto sebesar 5,33 persen, dan masyarakat sebesar 40,78 persen.
2.PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
Suspensi saham SUGI telah mencapai 24 bulan pada 1 Juli 2021.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 24 Oktober 2019 adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama (Independen) : Fadel Muhammad
Komisaris : Adrian Rusmana
Komisaris Independen : Sany Kharisman Wisekay
Direktur Utama : Walter Rudolf Kaminski
Direktur : David Kurniawan Wiranata
Direktur : Lawrence T.P. Siburian
Pemegang saham perseroan:
Susunan pemegang saham perseroan per 31 Juli 2019 yaitu Goldenhill Energy Fund sebesar 11,52 persen, Credit Suisse AG SG Trust Sunrise Ass Gr Ltd sebesar 6,49 persen, dana pensiun Pertamina sebesar 8,05 persen, Interventures Capital Pte Ltd sebesar 7,71 persen dan masyarakat 66,23 persen.
Advertisement
Saham PLAS-MGNA
3.PT Polaris Investama Tbk (PLAS)
Suspensi saham PLAS telah mencapai 36 bulan pada 28 Desember 2021.
Susunan manajemen Perseroan berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang dilaksanakan pada 12 Januari 2021 adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama : Feri Dwi Agustina
Komisaris : Dhita Indriani
Direktur Utama : Khaeruman Nasruddinnillah
Direktur : Herwin Tri Munardi
Pemegang efek per 30 September 2021 antara lain Credit Suisse Securities (pengendali) 7,18 persen, PT Malaka Jaya Mulia sebesar 8,38 persen dan masyarakat 84,44 persen. Adapun penerima manfaat akhir kepemilikan saham adalah Nugroho Halim W.
4.PT Magna Investama Mandiri Tbk (MGNA)
BEI menyebutkan suspensi saham MGNA dilakukan di seluruh pasar selama 24 bulan.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham yang dilaksanakan pada 25 Juni 2021 adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama : Marcia Maria Tri Martini
Komisaris Independen : Ridwan
Direktur Utama: Susilowati
Direktur: Andi Budhi Witjaksono
Pemegang efek perseroan per 30 Juni 2021 antara lain PT GMT Investama sebesar 7 persen, Sutan Agri Resources sebesar 17 persen, reksa dana Pacific Equity sebesar 6 persen, Nobhill Capital Corp sebesar 18 persen, dan masyarakat 52 persen.
Saham LAPD-COWL-GTBO
5.PT Leyand International Tbk (LAPD)
BEI menyebutkan suspensi saham LAPD dilakukan di seluruh pasar selama 18 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan apda 2 Juli 2022.
.Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan per 30 September 2021 adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama : Bobby Alianto
Komisaris Independen : Ferry Hadi Saputra
Direktur Utama : Risming Andyanto
Direktur : Djoko Purwanto
Direktur Independen : Toto Iriyanto
Pemegang saham perseroan 30 November 2021 antara lain: Layman Holdings Pte Ltd sebesar 30,26 persen, PT Intiputera Bumitirta sebesar 19,17 persen, Keraton Investments Ltd sebesar 12,81 persen, Ny Nany Indrawaty Sutanto sebesar 8,13 persen, Leo Andyanto sebesar 5,73 persen dan masyarakat sebesar 23,90 persen.
6.PT Cowell Development Tbk (COWL)
BEI menyebutkan saham COWL telah disuspensi selama 18 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 13 Juli 2022.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan RUPS Luar Biasa pada 29 Juni 2020 adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama : Harijanto Thany
Komisaris Independen : Adam Mingkay
Direktur Utama : Irwan Susanto
Direktur : Pikoli Sinaga
Pemegang saham perseroan antara lain PT Gama Nusapala sebesar 71,12 persen, Feral Investment Inc sebesar 14,35 persen, Earvin Limited sebesar 8,12 persen dan masyarakat sebesar 6,41 persen.
7.PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO)
BEI menyebutkan saham GTBO telah disuspensi di seluruh pasar selama 18 bulan. Masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 14 Juli 2022.
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan berdasarkan Laporan Keuangan per 30 September 2020 adalah sebagai berikut:
Komisaris Utama : M.L. Puri
Komisaris Independen : Mastan Singh
Komisaris : Pardeep Dhir
Presiden Direktur : Ratendra Kumar Srivastva
Direktur : Jones Manulang
Direktur : Octavianus Wenas
Pemegang saham perseroan berdasarkan laporan keuangan per 30 September 2020 antara lain: Bank Julius Baer and Co Ltd sebesar 32,78 persen, DBS Bank Ltd-SG sebesar 33,40 persen, PT Garda Minerals sebesar 26,21 persen dan masyarakat sebesar 7,61 persen.
Advertisement