Liputan6.com, Jakarta - PT Central Omega Resources Tbk (DKFT) melalui anak usahanya, PT Mulia Pacific Resources (MPR) telah membeli 375 lembar (75 persen) saham PT Afit Lintas Jaya (PT AFIT) dari pemegang saham PT AFIT dengan nilai transaksi Rp 10 miliar.
PT AFIT adalah sebuah perusahaan pertambangan pemilik IUP operasi produksi batu kapur dengan lokasi di kecamatan Petasia, kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.
Advertisement
Produk pertambangan dari PT AFIT berupa kapur tohor digunakan sebagai bahan baku oleh industri smelter nikel yang ada di kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah dan sekitarnya.
Komposisi pemegang saham setelah transaksi tersebut yakni, PT MPR pemilik 375 lembar atau 75 persen dari modal disetor. Sementara sisanya dimiliki oleh Andhyka Haryanto Tumimomor sebanyak 125 lembar atau 25 persen dari modal disetor.
"Pembelian saham PT AFIT merupakan strategi perseroan untuk menjaga rantai pasokan bahan baku dalam operasi produksi smelter nikel perseroan," ujar Direktur Central Omega Resources Tbk, Feni Silviani Budiman dalam keterbukaan informasi Bursa, ditulis Senin (17/2/2022).
Transaksi pembelian saham PT AFIT oleh PT MPR bukan merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Gerak Saham DKFT
Pada perdagangan pukul 10.35 WIB, Senin, 17 Januari 2022, saham DKFT turun 1,67 persen ke posisi Rp 118 per saham. Saham DKFT dibuka stagnan Rp 120 per saham.
Saham DKFT berada di level tertinggi Rp 121 dan terendah Rp 117 per saham. Total frekuensi perdagangan 196 kali dengan volume perdagangan 19.510. Nilai transaksi Rp 231,9 juta.
Advertisement