Liputan6.com, Manado - Sekelompok pemuda harus berurusan dengan aparat Kepolisian. Hal ini terkait kasus penganiayaan di Desa Tounelet, Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa, Sulut, pada Minggu (16/1/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, para pelaku warga Minahasa yang berjumlah 6 orang ini sudah diamankan Tim URC Totosik Polres Tomohon. Mereka sebelumnya melakukan penganiayaan terhadap seorang warga setempat.
Baca Juga
Advertisement
"Para pelaku diamankan pada Minggu siang di beberapa tempat yang ada di seputaran Kecamatan Sonder, Kabupaten Minahasa," ujar Abast.
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di sebuah rumah duka. Awalnya SP (19) melihat ayahnya sedang beradu mulut dengan beberapa pemuda dan beberapa di antaranya sudah melakukan pengeroyokan.
Melihat kondisi tersebut, dia dengan spontan mendekati ayahnya dan langsung memukul ke arah para pelaku secara membabi buta.
Para pelaku yang tak terima hal tersebut, langsung balas mengeroyok SP hingga mengalami luka dan memar di wajah dan harus mendapat perawatan medis di RS Siloam Sonder.
Peristiwa penganiayaan ini dilaporkan SP yang adalah seorang mahasiswa yang berdomisili di Desa Tounelet Jaga 2, dengan Laporan Polisi Nomor: LP/01/I/2022/Sek Sonder tanggal 16 Januari 2022.
Para pelaku yang semuanya berdomilisi di Desa Tounelet Jaga 3, yaitu BM (18), AK (25), AK (23), KT (21), NL (28), dan AL (26), sudah diamankan di Mako Polsek Sonder.
"Proses hukum terhadap para pelaku kini sedang ditangani aparat Polsek Sonder, Minahasa," ujar Abast.