Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan nama ibu kota negara baru. Penetapan nama ibu kota negara baru tersebut disampaikan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa kepada Pansus RUU Ibu Kota Negara (RUU IKN).
Suharso bercerita, pada Jumat kemarin Presiden Jokowi telah menyampaikan kepada dirinya mengenai nama ibu kota negara baru pada Jumat 14 Januari 2022.
"Beliau (Jokowi) mengatakan Ibu Kota Negara ini namanya Nusantara," jelas Suharso dalam Rapat Pansus RUU Ibu Kota Negara di DPR, Senin (17/1/2022).
Suharso mengatakan, ada beberapa alasan yang mendasari nama Ibu Kota Negara Baru dengan Nusantara. Pertama adalah kata tersebut sudah dikenal sejak dulu dan sangat ikonik di dunia internasional.
"Selain itu juga menggambarkan kenusantaraan kita semua, Republik Indonesia. Saya kira kita semua setuju dengan istilah Nusantara itu," kata dia.
Sedangkan dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia, Nusantara adalah sebutan (nama) bagi seluruh wilayah Kepulauan Indonesia.
Baca Juga
Advertisement
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Menteri Bappenas: Ibu Kota Baru Tak Ada Gubernur dan DPRD
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Suharso Monoarfa mengatakan, ibu kota baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tidak dipimpin oleh seorang gubernur yang dipilih lewat pemilihan kepala daerah.
Nantinya, wilayah tersebut juga tidak dilengkapi dengan DPRD seperti DKI Jakarta saat ini.
"Tidak punya DPRD, tidak punya yang disebut gubernur dan kepala daerahnya tidak dipilih dengan pemilihan. Artinya, menjalankan otonomi seluas-luasnya tapi terbatas," kata Suharso dalam rapat bersama DPR, Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Suharso mengatakan, bentuk pemerintahan ibu kota negara baru nantinya disebut otorita.
Otorita merupakan lembaga pemerintah setingkat kementerian yang akan dibentuk untuk melaksanakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara serta penyelenggaraan pemerintahan khusus ibu kota negara.
Advertisement