2 Hal Terkait Pemerintah Akan Perketat PPKM di Tengah Lonjakan Omicron

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan diperketat pemerintah.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 17 Jan 2022, 15:46 WIB
Warga duduk-duduk di Taman Puring, Jakarta, Minggu (14/3/2021). Mulai 13 Maret 2021, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta kembali membuka 28 Ruang Terbuka Hijau (RTH) Ibu Kota di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan diperketat pemerintah.

Pengetatan PPKM Jabodetabek tersebut menyusul meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron lewat transmisi lokal.

"Oh iya diperketat. Cuma cara kerja secara teknis seperti apa, secara garis besar tadi itu, ini kan konsentrasinya banyak di Jakarta dan daerah-daerah aglomerasi, di daerah itu," ujar Juru Bicara Wakil Presiden (Jubir Wapres) RI Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi lewat virtual, Minggu 16 Januari 2022.

Sementara itu, disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, saat ini pemerintah akan kembali melakukan evaluasi PPKM setiap minggu. Karena sebelumnya, evaluasi dilakukan setiap satu minggu sekali.

"Pemerintah tetap akan menggunakan PPKM level sebagai pengetatan sosial bagi masyarakat. Selain itu, pemerintah akan kembali melakukan assessment PPKM yang akan dievaluasi setiap minggunya. dan menghapus assessment 2 minggu," ujar Luhut dalam konferensi pers.

Berikut sederet hal terkait pemerintah yang memperketat PPKM di tengah melonjaknya kasus Covid-19 varian Omicron dihimpun Liputan6.com:

 


1. Evaluasi PPKM Kini Dilakukan Tiap Minggu

Warga makan di Warteg Bahari, Jakarta, Rabu (1/12/2021). Naiknya PPKM DKI menjadi level 2 mengubah banyak aturan di wilayah tersebut, salah satunya jam operasional warteg yang diizinkan hingga pukul 21.00 dengan kapasitas pengunjung 50 persen. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Pemerintah masih menggunakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk pengetatan sosial di Tanah Air di tengah merebaknya kasus Covid-19 varian Omicron. Namun, saat ini, PPKM tak lagi dievaluasi tiap minggu.

"Pemerintah tetap akan menggunakan PPKM level sebagai pengetatan sosial bagi masyarakat. Selain itu, pemerintah akan kembali melakukan assessment PPKM yang akan dievaluasi setiap minggunya. dan menghapus assessment 2 minggu," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, dalam konferensi pers, Jakarta, Minggu 16 Januari 2022.

Menurut dia, hal ini dilakukan untuk memonitor kasus Omicron di Indonesia dan global. Sebab, penyebaran Omicron terjadi sangat cepat.

"Semata-mata untuk mengamati perkembangan kasus Omicron yang dipredisksi sangat cepat ini," lanjut Luhut.

 


2. Akan Perketat PPKM Mikro di Jabodetabek

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam pengumuman Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin (23/8/2021).

Pemerintah akan memperketat PPKM Mikro untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek. Hal itu menyusul meningkatnya kasus Covid-19 varian Omicron lewat transmisi lokal.

"Oh iya diperketat. Cuma cara kerja secara teknis seperti apa, secara garis besar tadi itu, ini kan konsentrasinya banyak di Jakarta dan daerah-daerah aglomerasi, di daerah itu," tutur Juru Bicara Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi lewat virtual, Minggu 16 Januari 2022.

Menurut Masduki, salah satu langkah yang diperhatikan adalah dengan menggalakkan vaksinasi Covid-19 di Jabodetabek. Sebab, varian Omicron sendiri terdeteksi tetap dapat menular meski masyarakat sudah menerima vaksin dosis penuh.

"Terutama daerah-daerah misalnya seperti Bogor, Bekasi, atau pun misalnya daerah Banten, di daerah pedalaman masih banyak yang belum itu untuk vaksinasi juga akan dimasifkan dan akan melibatkan TNI dan Polri," jelas Masduki.


10 Wilayah di Jabodetabek Kembali ke PPKM Level 2

Infografis 10 Wilayah di Jabodetabek Kembali ke PPKM Level 2. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya