Muhammadiyah Minta Guru Lulus PPPK Ditempatkan di Sekolah Asal

Dengan demikian, lanjut Abbas, diharapkan kualitas pendidikan dari murid-murid yang sekolah di swasta akan bisa turut meningkat.

oleh Yopi Makdori diperbarui 17 Jan 2022, 15:52 WIB
PPPK merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja sesuai dengan perjanjian kontrak yang sudah ditetapkan.

Liputan6.com, Jakarta Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas menyoroti masalah dalam sistem seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya guru yang lulus PPPK banyak meninggalkan sekolah swasta atau sekolah asal untuk mengajar di sekolah pemerintah (sekolah negeri).

Hal itu membuat banyak sekolah-sekolah swasta yang mengaku kekurangan guru.

"Oleh karena itu sebaiknya dalam masalah ini kalau seandainya ada di antara mereka-mereka yang sudah bekerja di sekolah-sekolah swasta tersebut, lalu lulus dalam perekrutan PPPK maka mereka yang lulus tersebut sebaiknya diangkat dan ditempatkan di sekolah di mana mereka telah mengabdi dan mengajar selama ini," Anwar Abbas dalam keterangannya, Senin (17/1/2022).

"Sehingga dengan demikian, pemerintah berarti telah ikut membantu mereka termasuk dalam meningkatkan kualitas belajar mengajar dari sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat tersebut," imbuh dia.

Dengan demikian, lanjut Abbas, diharapkan kualitas pendidikan dari murid-murid yang sekolah di swasta akan bisa turut meningkat. Menurut Abbas skema PPPK mestinya tidak sampai membuat masalah ketersediaan tenaga pendidik atau guru di sekolah-sekolah milik masyarakat.

"Karena mereka-mereka yang lulus dalam tes PPPK tersebut tentu sudah pasti akan pindah ke sekolah-sekolah milik pemerintah dan meninggalkan sekolah-sekolah tempat mereka bekerja sebelumnya," terang dia.

Selama ini, menurut Abbas, amanat untuk mencerdaskan bangsa turut dibantu oleh ormas melalui sekolah swasta. Karena untuk melakukan hal itu sendirian, Abbas yakin pemerintah tak akan sanggup.

"Peran serta masyarakat jelas sangat diharapkan. Untuk itu kerja sama yang baik antara pemerintah dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan (Ormas) serta elemen-elemen masyarakat yang ada bagi penyelenggaraan pendidikan yang baik dan berkualitas tentu jelas sangat diharapkan," kata dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


PPPK Buat Sulit Sekolah Swasta

Karena bagaimanapun juga, lanjut Abbas, secara faktual terlihat ormas-ormas dan elemen-elemen masyarakat tersebut sudah berbuat untuk membantu meringankan beban dan tugas dari pemerintah tersebut.

Dengan melakukan perekrutan guru PPPK seperti itu, menurut Abbas, justru membuat sulit sekolah swasta karena kehilangan sejumlah gurunya. Padahal sekolah-sekolah itu telah turut andil membantu pemerintah untuk mencerdaskan bangsa.

"Karena itu kalau pemerintah bermaksud untuk membuat sebuah kebijakan yang terkait dengan dunia pendidikan, sebaiknya tidak hanya bekerja sendiri tapi juga mengajak dan melibatkan wakil-wakil dari masyarakat yang ikut menyelenggarakan pendidikan," ujar Abbas.

"Hal ini agar pemerintah bisa merumuskan dan membuat kebijakan-kebijakan yang menguntungkan semua pihak serta tidak merugikan dan menyulitkan masyarakat yang sudah terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan yang ada selama ini," tandasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya