500 Ribu ASN Bakal Pindah ke Ibu Kota Negara Baru hingga 2024

Diperkirakan akan ada 500 ribu penduduk akan menempati ibu kota negara baru di tahap awal ini.

oleh Arief Rahman H diperbarui 17 Jan 2022, 17:46 WIB
Sejumlah siswa mencari lokasi calon ibu kota baru pada peta saat kegiatan belajar bertema wawasan Nusantara di SDN Menteng 02, Jakarta, Selasa (27/8/2019). Kegiatan belajar wawasan Nusantara itu memberitahukan lokasi pemindahan ibu kota RI dari Jakarta ke Kalimantan Timur.(merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah terus mematangkan rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim). Ibu kota negara baru ini akan berlokasi di Penajam Paser Utara.

Dikutip dari laman Ibu Kota Negara (IKN), Senin (17/1/2022), pada 2022 hingga 2024 pemerintah sudah menjalankan proyek pemindahan pemerintahan dari Jakarta ke kawasan ibu kota negara.

Di tahap awal, pemerintah akan membangun infrastruktur utama seperti istana kepresidenan, gedung MPR/DPR dan perumahan. Selain itu, juga akan ada pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tahap awal.

Diperkirakan akan ada 500 ribu penduduk akan menempati ibu kota negara baru di tahap awal ini. "Presiden Republik Indonesia akan merayakan HUT ke-79 RI di K-IKN pada 17 Agustus 2024," tulis situs tersebut.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Stategi mobilisasi ASN dari Jakarta ke IKN baru

Sejumlah siswa mencari lokasi calon ibu kota baru pada globe saat kegiatan belajar bertema wawasan Nusantara di SDN Menteng 02, Jakarta, Selasa (27/8/2019). Kegiatan belajar wawasan Nusantara itu memberitahukan lokasi pemindahan ibu kota RI dari Jakarta ke Kalimantan Timur.(merdeka.com/Imam Buhori)

Pemindahan ASN akan dilakukan dalam horizon 5 tahun dimulai pada 2023 hingga 2027. Proporsi kurang lebih 20 persen di tiap tahun atau kurang lebih 25.500 orang per tahun.

Sedangkan Presiden RI dan Wapres RI akan pindah ke IKN baru pada 2024. Sebanyak 20 persen ASN di tahap pertama sudah siap beroperasi di IKN.

Pemindahan ASN di IKN dilakukan secara bertahap dengan menentukan kementerian atau lembaga yang akan dipindahkan terlebih dahulu ke IKN.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya