Dukung Vaksinasi COVID-19, Paus Fransiskus Sebut Itu Kewajiban Moral

Paus Fransiskus ikut menyuarakan dukungannya pada vaksinasi COVID-19.

oleh Fitri Syarifah diperbarui 18 Jan 2022, 07:00 WIB
Paus Fransiskus menyampaikan pesan saat memimpin Misa Malam Paskah di Basilika Santo Petrus, Vatikan, Sabtu (11/4/2020). Paus mengatakan bahwa ketakutan orang-orang saat ini sama seperti ketakutan para pengikut Yesus sehari usai diri-Nya disalibkan. (Remo Casilli/Pool Photo via AP)

Liputan6.com, Jakarta Paus Fransiskus ikut menyuarakan dukungannya pada vaksinasi COVID-19. Ia menekankan pentingnya mendapat vaksin tersebut karena merupakan kewajiban moral. Ia juga mengkritik orang-orang yang menyebarkan informasi yang salah tentang virus corona.

Dalam pidato tahunan kepada para Duta Besar Vatikan tentang kebijakan luar negeri gereja, Paus Fransiskus mengatakan orang-orang harus menjaga diri mereka sendiri. Ucapannya tersebut ia jelaskan juga termasuk menghormati kesehatan orang-orang di sekitar kita.

"Perawatan kesehatan adalah kewajiban moral," katanya, dikutip WebMD, Selasa (18/1/2022).

Paus sebelumnya menghindari penggunaan bahasa yang keras tentang vaksinasi. Dalam sebuah pesan Agustus lalu, Paus Fransiskus mengatakan bahwa mendapatkan vaksinasi adalah "act of love", seperti membantu orang lain melakukan hal yang sama.

 


Mengkritik Informasi Hoaks

Pimpinan tertinggi gereja Katolik juga mengkritik politisasi vaksinasi dan penyebaran informasi yang salah.

“Seringkali orang membiarkan diri mereka dipengaruhi oleh ideologi saat ini, seringkali didukung oleh informasi yang tidak berdasar atau fakta yang tidak terdokumentasi dengan baik,” katanya.

Beberapa umat Katolik telah menolak vaksin tersebut, dengan mengatakan bahwa vaksin tersebut didasarkan pada penelitian yang menggunakan sel-sel dari janin yang diaborsi.

Menerima vaksinasi berdasarkan penelitian itu secara moral dapat diterima.

Adapun Paus, setelah divaksinasi, mengulangi seruannya untuk akses yang lebih luas ke vaksin COVID-19 dan mendesak perubahan undang-undang paten sehingga negara-negara miskin dengan tingkat vaksinasi rendah dapat mengembangkan vaksin mereka sendiri.

“Sudah sepatutnya lembaga-lembaga seperti World Trade Organization dan World Intellectual Property Organization menyesuaikan instrumen hukum mereka agar aturan monopolistik tidak menjadi hambatan lebih lanjut untuk produksi dan akses yang terorganisir dan konsisten ke perawatan kesehatan di tingkat global,” katanya.

Infografis Vaksin Merah Putih Karya Anak Bangsa Covid-19 (Liputan6.com/Triyasni)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya