Liputan6.com, Jakarta Sejumlah orang mengklaim sebagai pendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi mendeklarasikan kedua pasangan tersebut untuk maju di ajang Pilpres 2024.
Ketua Koordinator Sekber Prabowo-Jokowi G Gisel dalam keterangannya mengatakan, duet pasangan ini menujukkan kinerja yang apik dalam periode kedua pemerintahan Jokowi. Di mana Prabowo notabenennya adalah Menteri Pertahanan.
Baca Juga
Advertisement
Terlebih, dengan memberikan jabatan kepada partai pendukung dan juga pada lawan politiknya, Prabowo Subianto dari Partai Gerindra sebagai Menteri Pertahanan RI. Tentu ini adalah langkah taktis, stategis, dan keputusan besar yang diambil oleh Presiden Jokowi untuk mengonsolidasikan kekuatan dan stabilitas politik nasional, baik di dalam pemerintahan maupun di parlemen.
Disebutkan, apa yang telah dilakukan pemerintahan Jokowi, membangun di tengah pandemi Covid-19 adalah pekerjaan yang tidak mudah. Terlebih apa yang sudah dilakukan selama ini, tentu perlu diapresiasi dan dilanjutkan.
Misalnya saja, kata Gisel, di bidang infrastruktur, pemerintah memastikan pembangunan infrastruktur dan jaringan transportasi di berbagai wilayah di Indonesia tak terhenti meski penyebaran Covid-19 belum bisa dikendalikan. Kemudian, yang tidak kalah penting adalah agenda pemindahan status Ibu Kota Negara (IKN).
"Atas dasar kesadaran itu, kami dari Sekretariat Bersama (SEKBER) Prabowo-Jokowi mendorong Bapak Prabowo Subianto, Calon Presiden dan Bapak Joko Widodo, Calon Wakil Presiden, sebagaibagian dari Kebinet Indonesia Maju Jilid II untuk maju dalam Pemilu 2024. Dalam rangka melanjutkan kesinambungan kerja dan pembangunan nasional menuju Indonesia maju," kata Gisel dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (17/1/2022).
Terkait isu ini, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Nur Agustyati, mengatakan, dalam regulasi dimungkinkan bahwa Jokowi maju sebagai Cawapres di Pemilu 2024.
Pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 7 hanya disebutkan bahwa: 'Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan'.
Diketahui, Presiden Jokowi selama karir berpolitiknya, hanya menjabat sebagai Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, dan memasuki dua periode sebagai Presiden RI.
"Kalau dari regulasi tidak ada larangannya. Tetapi seharusnya partai politik membuka kesempatan kepada kader-kader lainnya agar kaderisasi di partai politik terus berjalan. Saya rasa masyarakatnya pun juga menginginkan adanya alternatif pilihan di Pemilu 2024 nanti," kata Khoirunnisa kepada Liputan6.com, Senin (17/1/2022).
Dia pun meyakini, duet Prabowo-Jokowi ini tak akan mendapatkan banyak restu oleh partai politik. "Kalau menurut saya karena di 2024 nanti adalah pilpres yang tidak bisa diikuti oleh incumbent, jadi saya rasa parpol pasti menginginkan agar kader partainya bisa diusung sendiri dan memunculkan orang-orang yang baru," tutur Khoirunnisa.
Selain itu, bukan alasan bahwa dengan keduanya maju bisa meredakan riak-riak politik di Pilpres 2024 sebagaimana yang disampaikan oleh Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi.
"Berdasarkan pengalaman memang setiap menuju tahapan pencapresan memang akan menimbulkan keriuhan politik," jelas Khoirunnisa.
Jika memang akhirnya pasangan ini akhirnya muncul, jelas ini bentuk kritikan keras bagi proses kaderisasi di partai politik Indonesia.
"Seharusnya partai politik bisa melakukan kaderisasi dan mempersiapkan orang-orang yang bisa diusung dalam pilpres sehingga tidak hanya bergantung pada beberapa sosok atau figur tertentu saja. Saya rasa banyak tokoh-tokoh lain, termasuk tokoh-tokoh muda di partai yang bisa diusung dalam pemilu," kata Khoirunnisa.
Setali tiga uang, Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari mengatakan, walaupun tidak diatur dalam Undang-Undang Dasar dan Pemilu, budaya hukum harusnya diperhatikan.
"Dalam setiap hidup berkonstitusi, ada yang namanya budaya berkonstitusi. Tidak elok kiranya presiden Joko Widodo terjebak hasutan pendukungnya yang menikmati kuasa dengan kemudian meminta presiden memperpanjang masa jabatan atau menjadi wakil Prabowo. Presiden itu tanggung jawab seumur hidup hanya saja masa jabatannya dibatasi dua periode (10 tahun). Setiap yang habis periode dalam budaya berkonstitusi tetap dipanggil presiden," kata Feri kepada Liputan6.com, Senin (17/1/2022).
"Bayangkan jika seseorang yang dipanggil presiden malah berminat menjadi wakil presiden dari orang yang pernah dikalahkannya dua kali berturut-turut. Tidak elok dan tidak etis jika presiden maju jadi wakil. Ibarat sudah jadi jenderal tapi tiba-tiba berminat jadi kopral. Enggak boleh terjadi itu," sambungnya.
Karena itu, sehendaknya para politikus bisa mengikuti berbudaya konstitusi tersebut. Feri pun yakin, bahwa Jokowi tak akan mau mengikuti hal tersebut.
"Budaya berkonstitusi harus menjadi hukum bagi para politisi, kalau tidak, itu bisa disebut cuma memburu kekuasaan. Saya juga tidak yakin Jokowi bersedia," kata dia.
Selain itu, wacana Prabowo-Jokowi hal biasa jelang Pemilu 2024. Bahkan, dirinya menyebut ini ulah sejumlah elit.
"Dukungan itu bagi saya respon politik biasa yang sedang digerakan elit. Perasaan politik masyarakat sedang diaduk saja. Harusnya Prabowo dan Jokowi beri pendidikan politik yang baik. Kalau sudah dua periode ya tidak maju. Kalau sudah kalah mencalon, beri kesempatan yang lain untuk mencalonkan. Begitu adab politik hukumnya," kata Feri.
Tak Sehat Bagi Demokrasi
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno, memandang usulan dari Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi adalah hal yang mustahil, terlebih sudah ada pernyataan dari orang nomor satu di Indonesia ini.
"Jokowi sudah berulangkali dengan nada keras tolak maju untuk ketiga kalinya. Jangankan cawapres, ada yang mau usung capres lagi di 2024 saja ditolak. Wacana semacam ini baiknya dihentikan, enggak sehat bagi demokrasi," kata dia kepada Liputan6.com, Senin (17/1/2022).
Memang secara aturan tak ada masalah jika Jokowi maju sebagai cawapres. Namun, permasalahannya dianggap menurunkan derajat politik Jokowi ke lebih rendah.
"Masa presiden dua periode disuruh turun kasta, jadi cawapres Prabowo lagi, rivalnya yang pernah dikalahkan dua kali. Masa ia Jokowi mau berpasangan dengan Menhannya saat ini, itu usulan konyol," jelas Adi.
Dia juga memandang wacana dari Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi ini tak akan ada yang merespon dan hanya dianggap isapan jempol belaka.
"Malah dicuekin karena wacana ini cenderung tong kosong. Ibarat dagangan wacana, ini macam dagangan enggak laku dan cenderung remeh-temeh, enggak ada yang minat," kata Adi.
Sementara, Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo juga melihat bahwa argumentasi Sekber tersebut masih sangat lemah dalam mewacanakan Prabowo-Jokowi di Pemilu 2024.
"Disangkanya publik mendukung, alih-alih mencurigai ada kepentingan kelompok tertentu di balik wacana tersebut," kata Karyono kepada Liputan6.com, Senin (17/1/2022).
Selain itu, wacana ini juga masih dikesankan bahwa ada pihak yang meminta Jokowi menjabat lebih dari dua periode. Sehingga, jika ingin mewujudkan pasangan ini akan sangat berat hambatannya, lantaran alotnya kepentingan politik yang dibawa di Pemilu 2024.
"Karenanya menurut saya upaya untuk mewujudkan masa jabatan 3 periode dan mengusung Jokowi dan Prabowo akan mengalami hambatan berat," jelas Karyono.
Suara PDIP dan Gerindra
Terkait wacana Prabowo dan Jokowi dipasangkan pada Pemilu 2024, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memandang hal tersebut hanya dinamika masyarakat saja.
"Menyatakan hak dan pendapat itu dijamin undang-undang ya. Kita nikmati saja sebagai dinamika menjelang 2024," kata Dasco di Jakarta, Senin (17/1/2022).
Menurut dia, partainya saja sampai saat ini masih melakukan persiapan dan pemetaan untuk menghadapi Pemilu 2024.
"Kita dari Partai Gerindra juga masih memetakan, baik untuk koalisi partai maupun capres-cawapres," jelas Dasco.
Dia juga menegaskan, ini bukan urusan mendukung atau tidak, karena memang itu dinamika di masyarakat. "Sementara partai kita akan ada forum tersendiri untuk memutuskan hal tersebut," kata Dasco.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto menegaskan partainya akan selalu mengikuti konstitusi yang ada.
"Ya kalau kita melihat sikap dari PDIP berpolitik ini dengan rule of the games, yaitu konstitusi Undang-Undang Dasar mengikat kita semuanya, konstitusi telah menegaskan bagaimana Presiden melakukan jabatan selama dua periode, dan itulah yang jadi hukum dasar kita untuk kita taati secara bersama-sama," kata dia.
Meski demikian, dia menyebut, keseluruhan dinamika politik sah-sah saja di dalam negara demokrasi.
"Tetapi PDIP mengigatkan mari kita berdemokrasi dengan meningkatkan kualitas kehidupan demokrasi yang taat kepada konstitusi, memperhatikan rakyat sebagai pemegang kedaulatan seluruh kekuasaan politik dan semua berkontestasi secara sehat ke bawah untuk memenangkan hati rakyat itu yang diharapkan PDIP," kata Hasto.
Advertisement
Jadi Preseden Buruk
Ketua Umum Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer mengatakan, wacana Prabowo-Jokowi jelas akan menjadi preseden buruk bagi bangsa dan demokrasi. Karena sudah dari awal menolak untuk bisa tiga periode.
"Yang terpenting salah satu amanat reformasi adalah membatasi kekuasaan eksekutif yaitu dua periode," kata pria yang akrab disapa Noel kepada Liputan6.com, Senin (17/1/2022).
Dia pun meyebut, jangan berandai-andai jika pasangan ini maju tak akan menimbulkan gejolak politik, terlebih Pemilu 2024 masih jauh.
Selain itu, Noel juga meyakini Priden Jokowi menolak hal ini. "Saya punya keyakinan, tidak mungkin berani presiden mencederai dirinya sendiri karena kan dia sikapnya menolak, tiba-tiba mau kan malu. Yang ada dia coba nyari orang yang dia percaya. Contohnya memimpin 2024 harus punya standar kerja dan komitmen terhadap pembangunan," kata dia.
"Itu standar kepemimpinan yang Jokowi katakan hari ini," sambungnya.
Politikus PKS Mardani Ali Sera juga menyampaikan bahwa mengelola negeri ini harus didasari etika dan nilai yang kuat, terlebih jika ada yang mencoba mengutak-atik aturan dan menabrak konstitusi bukanlah hal yang bijak dan dibenarkan.
"Tidak ada perpanjang atau tiga periode, semua mesti ditolak. Kita mesti menjaga konstitusi dan prinsip kehidupan bernegara," jelas dia kepada Liputan6.com, Senin (17/1/2022).
Selain itu, jika Jokowi maju sebagai Cawapres, maka apa yang selama ini dia bangun dan prestasinya akan menghilang.
"Warisannya bisa hilang dengan persepsi sebagai pengejar kekuasaan," kata Mardani.
Selain itu, jika ada yang ingin memajukan Prabowo-Jokowi di Pilpres 2024, terkesan matinya ide dan gagasan dalam berpolitik. "Konsekuensi kalau ide tidak ada," kata dia.