Liputan6.com, Jakarta - Pegiat media sosial Ferdinand Hutahaean meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia terkait apa yang dilakukannya hingga membuat dirinya harus dipenjara. Permintaan maaf itu dilakukan melalui surat yang ia tulisnya sendiri.
"Beliau menitipkan surat untuk kami sampaikan kepada kawan-kawan media yang isisnya adalah permohonan maaf dari hati yang paling dalam kepada masyarakat warga negara Indoensia, tokoh agama, ulama, tokoh politik dan seluruh masyarakat, siapa pun. Dan dia meminta doa kepada masyarakat agar beliau kuat dan tabah menghadapi proses hukum ini," kata kuasa hukum Ferdinand, Rony Hutahaean kepada wartawan, Senin (17/1/2022).
"Jadi sekali lagi perlu saya sampaikan bahwa beliau mengirimkan atau membuat tulisan atau permohonan maaf yang perlu kami sampaikan adalah yang mana itu memohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia, tokoh agama, masyarakat dan orang orang yang tersinggung atau merasa tersakiti tentang tweet-an beliau. Sesungguhnya beliau tidak niat apa pun selain menyemangati diri sendiri, kira-kira begitu," sambungnya
Selain itu, ia memastikan jika kondisi kliennya itu dalam keadaan baik-baik saja. Hal ini dipastikan setelah dirinya menjenguk dan melihat secara langsung keadaan mantan politikus Demokrat.
Baca Juga
Advertisement
"Kondisinya hingga sampai sekarang Alhamdulillah sampai sekarang beliau dalam keadaaan sehat, dan kami berterima kasih kepada Bareskrim, penyidik Polri. Sampai saat ini berjalan dengan lancar, baik proses penyidikan dan pemeriksaan terhadap beliau," ujarnya.
Ajukan Penangguhan Penahanan
Selain itu, ia menyampaikan jika pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim Polri, pada pukul 16.30 Wib. Selanjutnya, mereka menyerahkan itu kepada penyidik untuk mempertimbangkan permintaan kliennya.
"Penjamin adalah keluarga, salah satunya hanya keluarga dan ada ahli yang lain. Tapi yang bisa kami sampaikan adalah keluarga yaitu orangtua, dan keluarga lainnya, sebagai ayahnya," sebutnya.
Ia menjelaskan, alasan pihaknya mengajukan penangguhan penahanan karena Ferdinand disebut sebagai tulang punggung keluarga. Selain itu, juga kesehatan dirinya yang telah melakukan pengobatan sejak 2019.
"Beliau ini adalah menjalani pengobatan secara rutin ya, dengan penyakit yang diderita telah menahun, dua tahun lebih. Itulah alasan yang kami ajukan kepada penyidik Bareskrim untuk penangguhan penahanan," jelasnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Isi Surat Ferdinand
Berikut Isi Surat Ferdinand Hutahaean :
Kepada yth.
Seluruh masyarakat warga negara Indonesia, para pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan segenap warga yang saya cintai di manapun berada
BismillahirrahmanirrahimAssalamualaikum wr wb
Perkenankan lah saya Ferdinand Hutahaean, pertama sekali dengan segala kerendahan hati memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kekhilafan saya dalam berkata secara khusus dalam cuitan saya yang telah menyinggung perasaan sahabat, saudara dan siapa pun yang merasa tersinggung dan tersakiti atas tutur kata saya dalam cuitan saya. Saya dengan rendah hati memohon dimaafkan karena saya tidak ada niat untuk menyinggung atau menyerang pihak mana pun. Sebagai seorang muslim saya justru ingin menegaskan bahwa tiada lain tempat berlindung kecuali Allah SWT.
Atas kekhilafan saya, mohon dimaafkan dan bimbing saya agar ke depan semakin menjadi seorang yang lebih baik beragama dan bertutur kata.
Sekali lagi mohon saya dimaafkan dan mohon doakan saya agar mampu menjalani proses hukum ini dengan baik.
Demikian, atas kemurahan hati sahabat, saudara, pemuka agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan semua pihak saya ucapkan Terima kasih
Wassalamualaikum wr wb
Ferdinand Hutahaean.
Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com
Advertisement