KNKT Beberkan Hasil Sementara Isi Kotak Hitam Sriwijaya Air yang Jatuh di Pulau Seribu

Meski belum masuk pada kesimpulan final, KNKT tetap melakukan investigasi lanjutan peristiwa Sriwijaya Air SJ 182 tersebut.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Jan 2022, 20:12 WIB
Kondisi Black box atau kotak hitam pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di Kepulauan Seribu diperlihatkan di Dermaga JICT, Jakarta, Selasa (12/1/2021). Meski FDR sudah ditemukan, namun Cockpit Voice Recorder (CVR) masih dalam proses pencarian. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merilis hasil sementara investigasi dari salah satu bagian dari kotak hitam atau Black Box pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yakni Cockpit Voice Recorder (CVR), yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu pada Januari 2021 lalu.

Berdasarkan dokumen 1st Interim Statement KNKT yang terbit pada 9 Januari 2021, investigasi kotak hitam Sriwijaya Air terus berlanjut dengan melibatkan NTSB Amerika Serikat, TSIB Singapura, dan AAIB Inggris sesuai dengan ketentuan dalam ICAO Annex 13.

"Pada 30 Maret 2021, Cockpit Voice Recorder (CVR) Crash Survivable Memory Unit (CSMU) berhasil ditemukan oleh tim pencari. CSMU CVR diangkut ke fasilitas perekam KNKT untuk mengunduh data. Data CVR berhasil diunduh oleh penyidik ​​KNKT dan berisi empat saluran terpisah dengan dua jam data audio yang direkam di setiap saluran. CVR merekam audio yang direkam dari persiapan penerbangan hingga akhir kecelakaan penerbangan," tulis dokumen KNKT yang diterima wartawan, Senin (17/1/2022).

Konfigurasi saluran audio yang dimaksud adalah Channel 1 yang merekam sistem pengumuman penumpang, Channel 2 merekam audio stasiun SIC, Channel 3 merekam audio stasiun PIC, dan Channel 4 merekam mikrofon area kokpit.

Unduhan CVR mengungkapkan bahwa Channel 1 yang direkam sama dengan Channel 2, Channel 2 merekam semua komunikasi suara SIC selama penerbangan dan komunikasi antara menara dengan pesawat lain. Kemudian Channel 3 merekam komunikasi suara PIC dengan teknisi darat. Selama penerbangan, suara PIC tidak direkam. Suara PIC direkam di Channel 2 dari mikrofon headset SIC saat suara PIC cukup keras.

Sementara, Channel 4 merekam nada yang menonjol dengan frekuensi sekitar 400 Hz. Nada ini mengganggu semua sinyal audio lainnya dan data audio yang direkam menjadi tidak dapat dimengerti.

"Data dari CVR dengan nomor bagian 2100-1020-00 dan nomor seri 000286507 diunduh pada tahun 2019 dan 2020 untuk pembaruan Sertifikat Kelaikan Udara. Pengunduhan CVR dilakukan di Garuda Maintenance Facility pada tahun 2019, audio yang diunduh dari Channel 4 merekam kebisingan dengan frekuensi 400 Hz. Pada 2020, pengunduhan dilakukan di fasilitas Sriwijaya Air. Hasil untuk kedua rekaman dinyatakan normal," tulis dokumen tersebut.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


KNKT Gelar Investigasi Lanjutan

Pada November 2021, Garuda Maintenance Facility kemudian memperbaharui checklist di pembacaan CVR. Checklist itu kini mencakup persyaratan untuk memeriksa kualitas gelombang dan durasi audio untuk setiap Channel.

Meski belum masuk pada kesimpulan final, KNKT tetap melakukan investigasi lanjutan berdasarkan pengumpulan data dan analisis atas informasi yang tersedia. Kegiatan itu meliputi upaya memahami penyebab split thrust lever, meninjau riwayat kemudahan servis dan perawatan sistem autothrottle catatan, meninjau kinerja pilot dan pelatihan mereka tentang pencegahan gangguan dan pemulihan, meninjau masalah operasional faktor manusia, dan meninjau masalah organisasi.

"Penyelidikan berencana menerbitkan laporan akhir paling lambat Januari 2023," tutup dokumen KNKT tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya