Varian Omicron Bikin Pekerja Kantor WFH, Mal Bakal Sepi Lagi

Pemerintah meminta perkantoran untuk mengoptimalkan kembali work from home (WFH). Hal ini merespons penularan lokal Covid-19 varian omicron.

oleh Arief Rahman H diperbarui 18 Jan 2022, 10:00 WIB
Salah toko yang masih buka di Mal Blok M, Jakarta, Jumat (17/12/2021). Mal Blok M kini sepi dari pengunjung dan pedagang karena terdampak pandemi Covid-19 dan kalah saing dengan pusat perbelanjaan modern lainnya. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta perkantoran untuk mengoptimalkan kembali work from home (WFH). Hal ini merespons penularan lokal Covid-19 varian omicron.

Namun, dengan adanya kebijakan itu, dikhawatirkan akan berdampak negatif terhadap tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan atau mal di sekitar area perkantoran. Hal ini diungkap Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia Alphonzus Widjaja.

“Pemberlakuan kembali WFH akan berdampak terhadap tingkat kunjungan ke Pusat Perbelanjaan yang berlokasi ataupun berada di wilayah perkantoran,” katanya kepada Liputan6.com, Senin (17/1/2022).

Kendati begitu, ia menyebut persebaran omicron hingga saat ini belum berdampak secara signifikan terhadap usaha pusat perbelanjaan atau mal. Ia pun berharap omicron ini tak berdampak terlalu berat jika suatu saat terjadi lonjakan.

“Pusat Perbelanjaan berharap COVID-19 varian Omicron tidak berdampak terlalu berat terhadap kondisi usaha seperti pada saat COVID - 19 varian Delta yang terjadi pada tahun 2021 yang lalu, saat ini masyarakat Indonesia bersama dengan pemerintah sudah jauh lebih siap dalam menghadapi dan memitigasi penyebaran COVID - 19 varian Omicron,” terangnya.

Alphon mengatakan di sisi yang bersamaan, tingkat vaksinasi relatif lebih tinggi. Bahkan pemerintah pun disebutnya telah menargetkan 70 persen populasi di Indonesia telah divaksinasi pada Maret-April 2022. Kemuduian vaksinasi booster sudah dimulai dan obat Malnupiravir juga telah diijinkan untuk digunakan untuk keadaan darurat.

“Dengan kondisi - kondisi tersebut di atas maka jika terpaksa harus dilakukan pembatasan tentunya diharapkan tidak akan seberat pada saat sebelum – sebelumnya,” katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Syarat Masuk Mal

Petugas keamanan di pusat perbelanjaan Bandung Electronic Center memeriksa suhu pengunjung sebagai salah satu protap kesehatan pencegahan Covid-19. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Lebih lanjut, Alphon menyebut, peraturan wajib vaksinasi untuk masuk ke mal menjadi salah satu senjata yang terus dilakukannya. Ia menyebut itu akan terus dilakukan oleh seluruh pengelola pusat belanja.

“pemeriksaan suhu tubuh, wajib masker, jaga jarak, cuci tangan dan sebagainya harus terus menerus diterapkan secara ketat disiplin dan konsisten yang mana hal tersebut sudah menjadi komitmen dan keseriusan dari semua Pusat Perbelanjaan di Indonesia agar Pusat Perbelanjaan sebagai salah satu fasilitas masyarakat selalu aman dan sehat untuk dikunjungi,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah memperketat persyaratan bagi masyarakat untuk masuk ke area-area publik, menyusul kasus Covid-19 varian Omicron  di Indonesia yang meningkat. Dengan begitu, hanya masyarakat yang sudah divaksinasi dua kali atau dosis lengkap yang dapat beraktivitas di tempat publik.

"Persyaratan masuk ke tempat publik akan diperketat, hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik. Saya ulangi hanya yang sudah vaksinasi dua kali dapat beraktivitas di tempat publik," jelas Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers, Minggu (16/1/2022).

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya