Dilaporkan Korupsi, Gibran Klaim Elektabilitasnya Tetap Baik

"Elektabilitas saya tetap apik (baik). Dilihat saja nanti satu atau dua bulan lagi elektabilitas saya naik atau turun," kata Gibran di Solo

oleh Liputan6.com diperbarui 18 Jan 2022, 05:00 WIB
Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep (dok. Instagram @kaesangphttps://www.instagram.com/p/B6srV_CJCvN/Putu Elmira)

Liputan6.com, Solo - Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka mengklaim pelaporan yang dilakukan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengganggu elektabilitasnya sebagai pimpinan daerah.

"Elektabilitas saya tetap apik (baik). Dilihat saja nanti satu atau dua bulan lagi elektabilitas saya naik atau turun," kata Gibran di Solo, Senin.

"Ora (tidak) terbukti juga, wis ngono kui lah (sudah begitu saja). Nek salah yo dibuktikan, tergantung iso mbuktikan ora (kalau salah ya dibuktikan, tergantung bisa membuktikan atau tidak)," katanya.

Menurut dia, masyarakat akan menilai elektabilitasnya sebagai kepala daerah.

"Itu masyarakat yang menilai, ngopo to ngurusi (kenapa mengurusi) elektabilitas, koyo aku meh nengdi wae. Kan fokus saya di Solo, saya nggak ngejar suara, fokus di Solo," katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:


Karier Politik Usai Kota Solo

Mengenai karir politiknya usai memimpin Kota Solo, ia enggan menyampaikan banyak.

"Lha kemana, kan yang menghendaki warga. Aku ra iso mutuske dewe, neng Solo durung genep setahun (saya tidak bisa memutuskan sendiri, di Solo belum genap satu tahun)," katanya.

Sebelumnya, Ubedillah sendiri telah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK, Senin (10/1), terkait tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya