Liputan6.com, Jakarta - Tenaga Ahli Wakil Presiden M Noor Marzuki memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena akan turut andil dalam menertibkan aset pemerintah, terutama yang berupa tanah.
Mantan Sekjen Kementerian BPN itu menyatakan, banyak aset pemerintah masih dalam penguasaan mafia tanah. Karenanya, dibutuhkan dukungan dari lembaga-lembaga seperti KPK untuk memberantas praktik ilegal dari mafia tanah.
Advertisement
"Sejauh ini KPK mempunyai marwah yang kuat dalam pemberantasan praktik merugikan negara. Makanya, saya senang bila KPK terlibat dalam upaya pengamanan aset pemerintah," kata Noor Marzuki dalam webinar Perlindungan Saksi dan Korban dalam Upaya Pengamanan Aset Negara Bidang Pertahanan, Selasa (18/1/2022).
Noor Marzuki mengaku asa ingin turut menyelamatkan aset pemerintah dibangun sejak 2008 silam. Namun, kuatnya mafia tanah dan tidak adanya instrumen dalam pemberantasan mafia tanah membuat cita-citanya belum terwujud.
"Sejak 2008 lalu saya sudah mencemaskan masalah ini. Tapi apalah daya, waktu itu belum ada dukungan dari lembaga-lembaga yang full power dalam melakukan penertiban," tuturnya.
Lebih lanjut diungkapkan, sejauh ini aset tanah milik pemerintah yang tercatat di beberapa BUMN masih banyak yang belum terdata. "Dari data terakhir tercatat hanya 90 ribu bidang. Padahal secara keseluruhan jumlah keseluruhan ada sekitar 126 juta bidang," ungkapnya.
Karena lahan atau tanah milik pemerintah itu digarap masyarakat, maka negara butuh melakukan pendekatan khusus untuk mengambilnya. Di antaranya dengan cara berdialog.
"Kita tidak boleh menggunakan cara yang dipakai kolonial Belanda. Masyarakat yang tidak membuktikan kepemilikan tanah langsung diambil paksa. Kalau begitu, apa bedanya dengan kolonial Belanda? Saya berharap ada dialog dengan masyarakat yang menggarap lahan atau tanah aset pemerintah tersebut," katanya.
Tidak Gampang
Meski begitu, Noor Marzuki mengaku tidak segampang membalikan telapak tangan mengajak masyarakat berdialog, khususnya masyarakat yang berada dalam tekanan mafia tanah. Karenanya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan ambil bagian dalam agenda ini.
"Ya LPSK juga sudah menyatakan akan ikut ambil bagian dalam agenda 'penyelamatan aset pemerintah' ini. Besok, kami akan mengupas tuntas masalah bersama pimpinan KPK dan LPSK," tandasnya.
Bila misi penyelamatan aset pemerintah ini berjalan sesuai skema, Noor Marzuki optimistis tanah aset pemerintah akan bertambah. "Saya meyakini, bisa menambah 25-30 persen kalau agenda ini berjalan sesuai yang direncanakan," pungkasnya.
Advertisement