Liputan6.com, Balikpapan - Biadab, kata itu yang pantas disematkan kepada HS. Seorang ayah yang tega menggauli anak kandungnya sendiri berulang kali selama dua tahun belakangan ini.
Korban yang saat ini berusia 13 tahun mendapatkan perlakuan tidak senonoh dari orang yang seharusnya melindunginya.
Advertisement
Meski pintar menutup rapat, aksi bejat HS akhirnya terbongkar juga. Korban memberanikan diri mengadu ke guru sekolahnya atas aksi pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.
Aksi keji tersebut bahkan dilakukan HS sejak anaknya masih berusia 11 tahun. Ibu korban mendengar hal tersebut kali pertama dari guru SD tempat korban bersekolah.
Simak video menarik ini:
Advertisement
Ayah dan Ibu Korban Sudah Bercerai
Diketahui bahwa ibu korban dengan HS sudah bercerai sejak korban masih berusia 3,5 tahun. Usai cerai, korban dirawat oleh sang ayah bersama neneknya.
Saat ditemui, ibu korban mengungkapkan selain menjadi pelampiasan hawa nafsu HS, korban juga kerap mengalami kekerasan fisik. "Sejak cerai anak saya ikut mantan suami. Kalau ketahuan bertemu saya, dia pasti disiksa sama bapaknya," ujar ibu korban.
Berdasarkan informasi sang guru, kemudian ibu korban mengonfirmasi anaknya. Benar saja, bagaikan disambar petir di siang bolong, perbuatan keji sang ayah durjana diakui sang korban. Tidak hanya itu, bahkan teman ayahnya juga ikut terlibat.
"Saya juga dapat informasi dari wali kelas katanya dapat pelecehan dari teman ayahnya. Lalu saya desak anak saya dan cerita, ternyata sang bapaklah yang kerap memperkosa," ungkapnya, pada Senin (17/1/2022) siang.
Berulang Kali
Wanita berhijab ini membeberkan awal mula aksi tak senonoh mantan suaminya terhadap anak kandungnya, yang mana ketika itu korban disuruh memijat sang ayah. Selanjutnya sang ayah malah meniduri sang anak. “Awalnya disuruh mijat terus digerayangi baru anak saya digituin," beber ibu korban.
Usai kejadian itu, rupanya HS ketagihan hingga tidak terhitung sudah berapa kali sang ayah meniduri anak kandungnya sendiri.
Tersimpan rapi aksi HS, lantaran korban selalu mendapat ancaman kekerasan hingga mau dibunuh, jika menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang lain.
Selain itu, lokasi rumah juga sepi hanya dihuni tiga orang. HS, korban, dan neneknya, ditambah kurangnya pengawasan neneknya lantaran sibuk bekerja, membuat HS semakin leluasa melancarkan aksi bejatnya.
Bahkan, akibat perbuatan HS, korban sempat telat datang bulan selama dua bulan. Mendengar hal itu HS kemudian memaksa sang anak untuk meminum obat-obatan agar lekas datang bulan kembali.
Advertisement
Laporan ke Polresta Balikpapan
Setelah mendapatkan keterangan dari sang anak langsung, ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan, pada Selasa (11/1/2022) lalu.
"Sudah satu minggu sejak saya lapor tanggal 11 lalu, sampai sekarang belum ada perkembangan. Katanya masih menunggu hasil visum,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi Kanit PPA Polresta Balikpapan Ipda Iskandar enggan berkomentar. "Ke Pak Kasat (Kasatreskim) saja ya, yang jelas korban sudah dua kali menjalani konseling. Saat ini kami masih menunggu hasil visum," singkat Iskandar.