Orang Dewasa yang Tidak Mau Divaksinasi di Austria Akan Dikenai Denda

Pemerintah Austria akan menerapkan sistem denda bagi orang dewasa yang tidak mau divaksinasi, mulai 1 Februari.

oleh Camelia diperbarui 23 Feb 2022, 19:32 WIB
Seorang pria menerima dosis keempat vaksin covid-19 di Clalit Health Services di Yerusalem, Senin (3/1/2022). Israel telah menyetujui dosis keempat kepada warga di atas 60 tahun dan tenaga kesehatan di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang didorong oleh varian Omicron. (AP Photo/Maya Alleruzzo)

Liputan6.com, Jakarta - Seluruh dunia sedang memerangi varian baru Covid-19 omicron. Salah satu langkahnya ialah dengan mengadakan vaksinasi massal guna mencegah penyebaran omicron yang lebih luas lagi. 

Tak sedikit negara-negara yang menerapkan mandat vaksin Covid-19 dengan serius. Hal ini nampaknya seperti yang dilakukan oleh negara Austria. Dilansir dari CNN, Selasa (18/1/2022), pemerintah Austria akan menerapkan sistem denda bagi orang dewasa yang tidak mau divaksinasi, mulai 1 Februari.

Pemerintah mengumumkan November lalu bahwa mandat vaksin diperlukan untuk mengatasi tingkat vaksinasi yang rendah di negara itu. Rancangan undang-undang pertama diterbitkan pada bulan Desember, dan rancangan yang direvisi diterbitkan pada hari Senin kemarin dan sekarang sedang masuk parlemen.

Setiap individu berusia 18 tahun ke atas yang tinggal di Austria harus divaksinasi Covid-19, menurut rancangan terbaru. Beberapa kelompok orang yang dikecualikan, seperti orang hamil, orang yang sembuh dari infeksi Covid-19 (yang dibebaskan selama 180 hari dari tes PCR positif), dan orang yang tidak dapat divaksinasi tanpa membahayakan kesehatannya.

Vaksinasi wajib tidak datang secara tiba-tiba, melainkan datang dalam pendekatan bertahap,” kata Kanselir Austria Karl Nehammer kepada penyiar publik ORF Sunday.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Nominal Denda

Seorang perempuan menerima dosis keempat vaksin covid-19 di Clalit Health Services di Yerusalem, Senin (3/1/2022). Israel telah menyetujui dosis keempat kepada warga di atas 60 tahun dan tenaga kesehatan di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang didorong oleh varian Omicron. (AP Photo/Maya Alleruzzo)

Tidak ada denda yang akan dikeluarkan selama fase awal, yang berlangsung hingga pertengahan Maret, kata Nehammer.

Mulai 15 Maret, penegak hukum akan mulai memeriksa apakah orang mematuhi undang-undang baru, misalnya dengan memeriksa status vaksinasi mereka selama kontrol lalu lintas.

Orang-orang akan menghadapi denda hingga €600 ($685) atau sekitar Rp 9,8 juta jika mereka tidak memiliki sertifikat vaksin atau pengecualian. Apa yang disebut "reminder dates" juga dapat diatur, di mana orang diingatkan melalui surat untuk divaksinasi.


Akan Berlangsung hingga Tahun 2024

Orang-orang antre (kanan) untuk mendapatkan suntikan vaksin booster Covid-19 di Rumah Sakit St Thomas, London, Senin (13/12/2021). Perdana Menteri Inggris Boris Johnson pada Minggu (12/12) memperingatkan "gelombang pasang" yang meningkat akibat Varian Omicron. (AP Photo/Matt Dunham)

Pada mandat tahap ketiga, tanggal pengingat ini akan ditindaklanjuti dengan “vaccine dates.” Orang-orang yang belum mendapat suntikan atau pengecualian pada saat itu akan dikenakan denda.

Akan ada dua "vaccine dates" setiap tahun. Seseorang dapat diberikan maksimum empat denda setiap tahun, yang totalnya €2.400 ($2.741) atau sekitar Rp 39 juta. Mandat vaksin direncanakan berlangsung hingga 31 Januari 2024 dan akan terus dinilai hingga saat itu menurut kementerian kesehatan Austria.


Infografis Mekanisme Pemberian Vaksin Booster Covid-19

Infografis Mekanisme Pemberian Vaksin Booster Covid-19. (Liputan6.com/Trieyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya