Liputan6.com, Jatim - Sebanyak 29.330 jiwa dari 700.000 di Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur berada di bawah kemiskinan ekstrem.
Angka tersebut diperoleh dari data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) Kementerian Sosial tahun 2021. kemiskinan ekstrem ini, di mana pendapatan per kapita per hari setara dengan Rp12.000.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Situbondo, Sugiyono di Situbondo, Senin (17/1/2022) mengatakam pihaknya mulai memetekan data kemiskinan ekstrem ini.
Baca Juga
Advertisement
"Intervensi harus dilakukan oleh pemerintah daerah," kata Sugiyono, dilansir Antara.
Organisasi perangkat daerah (OPD), lanjutnya, harus saling bersinergi dan masing-masing OPD juga punya tanggung jawab untuk mengarahkan programnya ke wilayah kemiskinan ekstrem.
"Progam OPD semestinya difokuskan untuk pengentasan kemiskinan ekstrem tahun anggaran 2022," sebutnya.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Validasi Data
Ia menyebut dari data Kemenkes, kemiskinan ekstrem di Kabupaten Situbondo, tersebar di 17 kecamatan, dan yang tertinggi di Kecamatan Besuki mencapai 4.275 jiwa.
Selanjutnya, tertinggi kemiskinan ekstrem di Kecamatan Sumbermalang, sebanyak 3.809 jiwa. Kemudian Kecamatan Arjasa sebanyak 2.927 jiwa, Kecamatan Suboh 2.033 jiwa dan Kecamatan Panji1.832 jiwa.
Data kemiskinan ekstrem dari Kemenkes itu, saat ini sedang dilakukan validasi, verifikasi, sesuai dengan data yang diterima dari Bappeda Provinsi Jawa Timur.
"Ini yang akan menjadi menjadi pedoman untuk menentukan sasaran menuntaskan kemiskinan ekstrem di Situbondo, agar penuntasannya tepat sasaran," ia menambahkan.
Advertisement