Teka-Teki Pengirim 17 Calon Pekerja Migran Ilegal dari Jawa Timur ke Luar Negeri

Polisi belum mengungkap siapa yang mengirim 17 pekerja migram tersebut.

oleh Novia Harlina diperbarui 18 Jan 2022, 17:00 WIB
Pekerja Rumah Tangga Migran (PRT Migran) yang tergabung dalam Migrant Care membentangkan poster saat aksi damai di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (18/12). Aksi tersebut memperingati Hari Migran Internasional 2016. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Surabaya - Teka-teki siapa yang mengirim sebanyak 17 orang pekerja migran Indonesia ilegal asal Jawa Timur (Jatim), belum terpecahkan.

Oleh sebab itu, Pemerintah Jatim meminta penegak hukum agar mencari pelaku yang hendak mengirim 17 orang tersebut ke luar negeri.

Sebelumnya diketahui, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Jatim telah memulangkan 17 orang pekerja migran ilegal asal provinsi setempat yang gagal berangkat ke luar negeri.

"Kami sudah minta penegak hukum untuk mencari siapa yang menginisiasi para calon pekerja migran ini untuk berangkat secara ilegal," kata Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo di Surabaya, Senin (17/1/2022) dilansir Antara.

Dirinya melihat, pelaku ini lebih ke per orangan sehingga kalau terjadi apa-apa tidak ada yang bertanggunjawab.

Pemulangan tersebut hasil dari penangkapan oleh petugas imigrasi di Bandara Internasional Soekarno Hatta terhadap calon pekerja migran yang diindikasikan ilegal sebanyak 71 orang.

Dari 71 orang calon pekerja migran tersebut, 17 di antaranya asal Jatim terindikasi asal Jatim. Mereka berasal dari Gresik 11 orang, Bojonegoro 5 orang, dan dari Lamongan satu orang.

"Jadi mereka dikirim dari bandara ke Surabaya dan ditampung di shelter kami di UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (UPT P2TK)," jelasnya.

 


Akan Dikirim ke Australia?

Selanjutnya, para calon pekerja migran itu sudah dipulangkan ke kota dan kabupaten masing-masing pada 12 Januari 2022.

"Kami lakukan pembinaan supaya mereka tidak mencoba melakukan hal serupa secara ilegal, kalau ilegal itu kan persoalannya kami tidak bisa memberi perlindungan kepada mereka seandainya terjadi sesuatu," ucap Himawan.

Informasi yang dihimpun, calon pekerja migran tersebut rencananya mereka akan berangkat bekerja di Australia, salah satunya menjadi tukang petik buah apel. Rata-rata pekerja migran ilegal itu berusia di bawah 40 tahun.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya