Liputan6.com, Semarang- Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya. Pencopotan jabatan terhadap perwira polisi di Boyolali itu dilakukan Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Jabatan Kasat Reskrim Boyolali saat ini dipegang oleh AKP Donna Briyadi.
“Eko selanjutnya dipindah sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan,” ujarnya seperti yang dikutip dari Antara, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga
Advertisement
Kapolda Jawa Tengah menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas pelanggaran etika yang dilakukan anak buahnya tersebut. Ia memastikan AKP Eko dan oknum anggota lain yang terlibat akan diproses oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.
“Tindakan tegas tersebut merupakan bentuk pembelajaran bagi anggota Polri yang selalu berkomitmen untuk selalu memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat," ucapnya.
Pencopotan Kasat Reskrim Boyolali ini bermula ketika seorang perempuan berinisial R asal Simo Boyolali mengaku diperlakukan tidak menyenangkan saat melaporkan dugaan pemerkosaan.