Ketua DPR Puan Maharani menerima dokumen pendapat dari anggota fraksi PAN Desy Ratnasari pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Dalam rapat DPR mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi RUU Inisiatif DPR RI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Suasana Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (18/1/2022). Rapat mendengarkan pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR tentang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Suasana Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (18/1/2022). Rapat mendengarkan pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR tentang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Pimpinan DPR saat Rapat Paripurna mendengarkan Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS), dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR di Jakarta, Selasa (18/1/2022). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Suasana Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (18/1/2022). Rapat mendengarkan pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR tentang Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Ketua DPR Puan Maharani menerima dokumen pendapat dari anggota fraksi PKS Kurniasih Mufidayanti pada Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (18/1/2022). Dalam rapat DPR mengesahkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi RUU Inisiatif DPR RI. (Liputan6.com/Angga Yuniar)