Menkes Persilahkan Anggota DPR Lakukan Vaksin Booster Bagi yang Lanjut Usia

Budi Gunadi Sadikin mempersilahkan anggoat DPR melakukan vaksinasi Covid-19 ketiga atau booster.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jan 2022, 04:26 WIB
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menghadiri Rapat Kerja bersama anggota DPR RI dari Komisi IX di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Rabu, 25 Agustus 2021. (Dok Kementerian Kesehatan RI)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mempersilahkan anggoat DPR melakukan vaksinasi Covid-19 ketiga atau booster.

Namun, dia mengingatkan untuk yang masuk kategori lanjut usia dan kelompok rentan terlebih dahulu.

"Anggota dewan agar booster segera, welcome. Terutama tadi yang masuk kategori ini (lanjut usia dan kelompok rentan) silakan," kata Budi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (18/1/2022).

Dia menduga sebagian besar anggota DPR sudah melakukan vaksin booster melalui jalur lain atau program pemerintah yang dimulai 12 Januari 2022.

"Mungkin sebagian besar sudah melakukannya dengan jalur yang lain," kata Budi.

 


Digratiskan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi memutuskan vaksinasi booster atau dosis ketiga Covid-19 diberikan secara gratis kepada semua masyarakat Indonesia.

Namun, kata dia, penerima vaksin dosis ketiga harus sudah menerima suntikan vaksin dosis kedua lebih dari enam bulan.

"Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini adalah calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya," jelas Jokowi dalam konferensi pers di Youtube Sekretariat Presiden, Selasa 11 Januari 2022.

Adapun penyuntikan vaksin booster akan dimulai pada Rabu 12 Januari 2022. Untuk tahap awal, vaksinasi booster diprioritaskan untuk masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan terpapar Covid-19.

 

 

 

Reporter: Supriatin/Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya