Liputan6.com, Jakarta DPR RI mengesahkan RUU Ibu Kota Negara menjadi Undang-Undang dalam rapat Paripurna. Pembangunan Ibu Kota Negara akan dimulai tahun ini dengan menggunakan anggaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional 2022.
VIDEO: Paripurna DPR RI Sahkan UU Ibu Kota Negara, Pembangunan Dimulai Tahun Ini
DPR RI mengesahkan RUU Ibu Kota Negara menjadi Undang-Undang dalam rapat Paripurna. Pembangunan Ibu Kota Negara akan dimulai tahun ini dengan menggunakan anggaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional 2022.
diperbarui 19 Jan 2022, 10:51 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gandeng TNI, Perusahaan Ini Tanami Ratusan Hektar Lahan Padi untuk Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Apa Arti dari Warna Kuning: Makna dan Pengaruhnya dalam Aspek Kehidupan
Jemput Kemenangan, Kiai Khos dan Bu Nyai NU Langitkan Doa Khofifah-Emil Dua Periode
Kemeriahan Kampanye Akbar Sendi-Melli, Ribuan Warga Gaungkan Bogor Hepi
Saham Tesla Melonjak Sejak Pemilu AS, Kekayaan Elon Musk Sentuh Rekor
Yakin Luthfi-Yasin Menang, Zulhas Siap Minta Kader PAN untuk All Out
3 Pejabat Kabupaten Banggai Diduga Langgar Aturan Netralitas ASN, Gakumdu Ancam Jemput Paksa
Oppo Tampilkan Keindahan Bali dari Kamera Find X8 Series Lewat Pameran Foto di Istana Ubud
Maruarar Sirait: Kita Lihat, Lebih Kuat PDIP-Anies atau Ridwan Kamil yang Didukung Jokowi-Prabowo
Apakah Protein Bisa Mengecilkan Perut Buncit? Profesor IPB Ungkap Manfaat Mengejutkan!
Apa Efek Samping Suntik Putih: Risiko dan Bahaya yang Perlu Diwaspadai
Mepoly Industry Hadirkan Inovasi Tali dan Selang di INAMARINE 2024