Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya tengah membuka penyidikan baru di Kabupaten Buru Selatan. Dugaan korupsi berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 sampai 2016.
"KPK saat ini benar tengah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan tahun 2011 sampai 2016," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (19/1/2022).
Advertisement
Ali belum bersedia membeberkan kronologi dan konstruksi kasus tersebut. Namun Ali membenarkan tim lembaga antirasuah sudah menentukan pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban dalam kasus ini.
Ali mengatakan, pihaknya baru akan mengumkan tersangka saat tim lembaga antirasuah melakukan upaya paksa seperti penangkapan dan penahanan. Hal tersebut merupakan kebijakan KPK era Firli Bahuri.
"Penyampaian tersebut, baru akan kami informasikan ketika dilakukan upaya paksa baik itu penangkapan maupun penahanan," kata Ali.
Kumpulkan Alat Bukti
Ali menyebut, tim lembaga antirasuah masih mengumpulkan alat bukti dan keterangan untuk menguatkan dugaan perbuatan pidana para pihak dalam kasus ini. Pengumpulan alat bukti dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi.
"KPK akan menyampaikan setiap perkembangan perkara ini kepada publik dan berharap publik juga turut membantu mengawasi perkara ini sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan dalam penanganan perkara," kata Ali.
Advertisement