TB Hasanuddin Ingatkan Arteria Dahlan soal Bahasa Sunda: Harus Dipertanggungjawabkan

Hasanuddin menilai pernyataan kontroversial Arteria itu tidak mewakili sikap sesama anggota DPR dan partai.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 19 Jan 2022, 23:06 WIB
Politisi PDIP TB Hasanuddin. (Foto Antara)

Liputan6.com, Bandung Anggota DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengkritik sikap Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang rapat menggunakan bahasa Sunda.

Hasanuddin menilai pernyataan kontroversial Arteria itu tidak mewakili sikap sesama anggota DPR dan partai.

“Untuk meluruskan bahwa peristiwa ungkapan yang tidak tepat yang dilakukan oleh saudara Arteria Dahlan itu tidak mewakili komunitas partai atau komunitas anggota DPR RI,” kata Hasanuddin di Bandung, Rabu (19/1/2022).

Menurut Hasanuddin, pernyataan Arteria itu harus dipertanggung jawabkan secara pribadi. Ia pun turut menyesalkan pernyataan tersebut.

“Itu dilakukan secara hukum dan harus bertanggung jawab atas ucapannya secara pribadi. Dan saya selaku anggota kader PDIP sangat menyesalkan tindakan itu,” cetusnya.

Hasanuddin juga sudah berbicara langsung dengan Arteria terkait kegaduhan ini. Serta menyampaikan reaksi masyarakat Sunda atas ucapan yang bersangkutan. Namun, ia berharap masyarakat menyampaikan kekecewaannya langsung kepada Arteria dan dilakukan dengan diplomatis.

“Saya sudah bicara langsung dengan Arteria dahlan dan menyampaikan kekecewaan itu. Sehingga mohon diketahui, kalau saya mendapatkan banyak kekesalan-kekesalan dan silakan disampaikan tapi yang pasti bukan ditujukan ke partai, karena kalau berbicara partai saya juga ada di sana. Silakan ditujukan kepada yang bersangkutan dan kami siap mendukungnya,” ujarnya.

Hasanuddin mengatakan, ia mendapatkan masukan masyarakat agar Arteria dipecat sebagai kader PDIP. Namun ia menyerahkan keputusan tersebut kepada pengurus partai.

“Ada tuntutan dari masyarakat Pasundan untuk pemecatan Arteria dari kader, saya kira ada prosedurnya, silakan diajukan. Kemudian ada dewan kehormatan dan dewan kehormatan nanti melakukan sidang dan akan investigasi dan lain-lain,” ungkapnya.

Diketahui, Arteria sempat melontarkan pernyataan yang disampaikan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat di Komisi III DPR pada Senin (17/1/2022). Arteria meminta Jaksa Agung mengambil tindakan tegas dengan memecat oknum Kepala Kejati yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

Namun Arteria tak menyebut oknum kepala Kejati mana dan momen rapat apa yang dimaksudkannya itu.

"Ada kritik sedikit, Pak JA (Jaksa Agung). Ada kajati pak, yang dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda, ganti pak itu," ucap Arteria.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya