Liputan6.com, Jakarta - Miss Kay, belakangan disebut-sebut sebagai sosok di balik video syur Nagita Slavina 61 detik yang belum lama ini viral di sosial media (sosmed).
Nama itu terungkap dari netizen yang membagikan informasi di akun Instagram @nagitaslavina__1717 pada Selasa 18 Januari 2022.
"Nah jadi video real nya muka nya ini ya. Terimakasih yang tetap percaya sama Mama Gigi & tetap mendukung Mama Gigi 🥰❤️," tulis @nagitaslavina__1717.
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu, salah seorang warganet membagikan informasi soal dugaan pemeran video syur kepada Roy Suryo. Ia secara gamblang menyebut nama Miss Kay dalam kicauan di Twitter.
"Namanya Miss Kay," tulis akun @renotrimitra pada akun Twitter Pakar Telematika Roy Suryo @KRMTRoySuryo2, Sabtu 15 Januari 2022.
"bener, dia streamer," jawab @ogxrap.
"Badan miss kay itu bukan Nagita Slavina," imbuh @shadklyJefry.
Berdasarkan kabar yang beredar, sosok Miss Kay kerap mengisi situs dewasa di streaming berbayar. Namun belum didapatkan informasi lebih lanjut mengenai benarkah perempuan itu adalah pemeran dalam video syur mirip Nagita Slavina.
Kata Polisi
Sebelumnya, rekaman video syur yang disebut-sebut mirip artis Nagita Slavina beredar di media sosial. Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan usai menerima laporan dari Kongres Pemuda Indonesia (KPI).
Laporan terdaftar dengan nomor B/100/I/2022/SPKT/Resort Jakpus/POLDA METRO JAYA.
Dalam rekaman yang tersebar di beberapa akun twitter terlihat, wanita itu memperagakan aksi tak senonoh di atas tempat tidur. Dalam video itu, disisipkan dua foto yang diduga artis Nagita Slavina.
Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana memastikan rekaman video merupakan hasil rekayasa orang-orang tak bertanggung jawab.
Hal ini berdasar hasil penyelidikan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Subdit Siber Ditreskrimsus Polds Metro Jaya.
"Hasil koordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing," kata dia kepada wartawan, Sabtu 15 Januari 2022.
Wisnu menerangkan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat dalam waktu dekat akan memanggil Presiden Kongres Pemuda Indonesia Pitra Romadoni selaku pelapor untuk dimintai keterangan dalam kasus ini.
Menurut Wisnu, penyidik merasa perlu menggali lebih jauh keterangan dari pelapor.
Sebab saat itu, pelapor hanya memberikan bukti berupa tangkapan layar dan rekaman video. Pelapor sendiri tidak menyebut orang yang dilaporkan.
"Kan belum tahu ini yang dilaporkan siapa. Dia melaporkan Nagita-nya atau siapa. Kan belum ada hasil klarifikasinya. Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu kan hasil koordinasi. Nanti kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini," ucap dia.
Wisnu mengatakan, pemanggilan terhadap pelapor dijadwalkan pada pekan depan. "Minggu depan (pemeriksaan pelapor)," ujar dia.
Advertisement