Liputan6.com, Kupang - Seorang warga di Desa Tuapukan, Kabupaten Kupang, NTT, tak sengaja menemukan 96 peluru serta tiga magasin untuk senapan serbu AK-47 saat sedang memancing di Kali Tuapukan.
Terkait temuan itu, Kapolres Kupang AKBP Aldinan Manurung, Rabu (19/1/2022) mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki asal muasal sejumlah peluru serta magasin itu.
Advertisement
"Lokasi sudah diberikan garis polisi," kata Aldian.
Dirinya mengatakan, peluru dan magasin yang ditemukan itu sudah berkarat dan diduga sudah lama sekali berada di Kali Tuapukan itu. Karena itu pemberian garis polisi itu bertujuan agar warga menghindari lokasi tersebut karena dikhawatirkan ada bahan-bahan lain seperti bom atau lain.
Peluru itu biasanya digunakan untuk senapan serbu jenis AK-47. Tetapi ia memastikan bahwa tidak bisa digunakan lagi. "Kami sedang berkoordinasi dengan Brimob juga untuk memastikan lokasi tersebut sudah aman atau belum," kata dia.
Lebih lanjut, kata dia, terkait penemuan peluru dan megasin itu mereka sudah memeriksa dua saksi. Ia juga mengatakan pada Kamis besok (20/1/2022) akan tambah lagi dua saksi.
Tas Plastik Warna Hitam
Sebelumnya Yakob Nggadas (31), warga RT 01/RW 01, Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, bersama ayahnya, Alex Nggadas (64), dikejutkan dengan penemuan amunisi dan magasin senjata api, pada Selasa (18/1/2022).
Amunisi dan magasin senjata api ini ditemukan dalam tas plastik warna hitam saat sedang memancing ikan di Kali Tuapukan, RT 01/01 Desa Tuapukan persis di belakang rumah mereka.
Temuan amunisi dan magasin senjata api ini kemudian dilaporkan ke polisi di Polres Kupang sehingga polisi pun mulai memeriksa sejumlah saksi dan penyelidikan lebih lanjut.
Advertisement