Liputan6.com, Jakarta - Menteri BUMN Erick Thohir akan membentuk subholding PT PLN (Persero). Pembentukan subholding PLN ini untuk membenahi tata kelola sektor energi dan juga kelistrikan.
Kepastian kembentukan subholding PLN ini setelah Kementerian BUMN melakukan rapat bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), PT PLN (Persero) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Untuk membentuk subholding PLN tengah mencari benchmarking dari negara lain. Beberapa yang disebut Erick Thohir adalah Korea Selatan, Italia, Perancis, dan Malaysia. Ke depannya, dengan adanya subholding PLN akan fokus mengurusi transmisi listrik.
"Dari benchmarking itu baru kita lihat apakah kebijakan kita itu holding atau subholding. Kalau dari benchmarking awal konfirmasi bahwa kita harus spin off power plant jadi subholding tersendiri, karena banyak negara seperti itu," ungkap Erick Thohir saat Konferensi Pers di Kantor Kementerian BUMN, Rabu (19/1/2022).
Baca Juga
Advertisement
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Masalah Utang
Dengan adanya subholding seluruh powerplant, maka akan ada transisi besar-besaran ke pembangkit listrik energi baru dan terbarukan (EBT). Namun tetap, subholding itu tidak membebani keuangan PLN yang saat ini memiliki utang sebanyak Rp 500 triliun.
"Maka subholding ini harus cari alternatif pendanaan lain apakah corporate action. Karena tidak mungkin kita meminta utang atau PMN (penanaman modal negara) terus, corporate action akan jadi pertimbangan," terang Erick.
Adapun mengenai konsolidasi pembentukan subholding, akan ada turunan powerplant yang masuk ke dalam subholding tersebut. Salah satunya adalah PLN Batubara sebagai perusahaan yang bergerak mencari energi primer batu bara kepada PLN.
Advertisement