Liputan6.com, Jakarta - Beredar pengumuman melalui pesan singkat mengenai pembatasan pembelian minyak goreng kemasan di Indomaret.
Pengumuman itu bertuliskan mohon maaf untuk pembelian produk minyak goreng ada pembatasan maksimal dua liter per konsumen per hari dan kemasan lima liter maskimal satu pcs.
Advertisement
Saat dikonfirmasi, manajemen PT Indomarco Prismatama, pengelola Indomaret membenarkan hal tersebut. “Benar. Pembatasan ini tujuannya lebih untuk pemerataan kepada konsumen,” ujar Direktur Marketing PT Indomarco Prismatama, Darmawie Alie saat dihubungi Liputan6.com, lewat pesan singkat Rabu (19/1/2022).
Ia juga menyatakan, pihaknya sudah menjual minyak goreng sesuai dengan harga yang telah diumumkan Rp 14.000. “Ya seperti yang diumumkan di toko,” kata dia.
Sebelumnya, harga minyak goreng resmi dijual sebesar Rp14.000 per liter dan berlaku mulai Rabu, 19 Januari 2022. Untuk tahap awal, harga tersebut mulai diterapkan di toko ritel modern, sedangkan di pasar tradisional akan menyusul sepekan lagi.
Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi mengatakan, keputusan harga minyak goreng ini juga diambil dari sejumlah pengusaha ritel dan produsen. Mereka setuju mendukung kebijakan pemerintah terkait jual minyak goreng kemasan Rp14.000 per liter.
"Ini sudah disosialisasikan kepada produsen dan pengusaha ritel. Pada prinsipnya, mereka mendukung kebijakan ini dan untuk menstabilkan harga minyak goreng," tutur Lutfi dalam konferensi pers, Selasa, 18 Januari 2022.
"Saya sangat apresiasi kepada 34 produsen yang sudah sampaikan komitmen untuk partisipasi dalam penyediaan minyak kemasan dalam satu harga bagi seluruh rakyat Indonesia." kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Penjualan Minyak Goreng
Pemerintah memberlakukan penjualan minyak goreng satu harga per 19 Januari 2022 mulai pukul 00.01 WIB di seluruh toko ritel modern. Kebijakan ini supaya masyarakat dapat mengakses minyak goreng secara terjangkau.
“Melalui kebijakan ini, masyarakat bisa memeroleh harga terjangkau dan di sisi lain produsen tak dirugikan,” lanjut Lutfi.
Advertisement