Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah dipastikan akan memindahkan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur usah UU IKN disahkan oleh DPR. Pembangunan ibu kota baru segera dilakukan setelah masalah pendanaan selesai.
Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa terdapat opsi penggunaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk digunakan membangun IKN yang bakal bernama Nusantara.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai, pemerintah harus berhati-hati dalam pembiayaan pembangunan IKN yang menggunakan APBN. Pemerintah harus memastikan penganggaran tidak menimbulkan masalah karena salah mengalokasikan anggaran.
"Pastikan bahwa utang di APBN tidak meningkat signifikan akibat kesalahan alokasi anggaran di IKN," kata Bhima saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Di 2022, pemerintah memiliki pekerjaan rumah yang besar dalam mengelola defisit APBN. Tahun ini menjadi tahun terakhir pemerintah melebarkan definisi di atas 3 persen.
Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 2 Tahun 2020 yang menyebutkan pelebaran defisit hanya boleh dilakukan selama 3 tahun. Sehingga pada tahun 2023, defisit harus kembali di bawah 3 persen.
"Sekarang defisit APBN harus ditekan di bawah 3 persen," kata dia.
Baca Juga
Advertisement
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Aneh
Bhima meminta pemerintah agar tahun terakhir pelebaran defisit ini digunakan untuk belanja negara yang bisa mendorong pemulihan ekonomi. Namun melihat rencana pemerintah yang akan menggunakan dana PEN untuk pembangunan IKN Nusantara, justru terlihat seperti pemborosan.
"Belanjanya boros untuk hal yang tidak berkaitan dengan pemulihan ekonomi. Ini jelas aneh," kata dia.
Sebab Bhima menyebut dari beragam studi, efek pembangunan IKN terhadap ekonomi sangat kecil. Kontribusinya terhadap PDB hanya di bawah 1 persen.
Apalagi model pembangunan IKN bertumpu pada pembangunan gedung layanan pemerintahan yang kurang menarik ditinjau dari sisi komersial. Dia menilai penggunaan dana PEN untuk pembangunan IKN tidak akan langsung berdampak pada pemulihan ekonomi nasional. Sebaliknya, yang terjadi malah berdampak negatif pada tren pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung.
"Kalau anggaran dialokasikan ke IKN, tentu ini sangat berdampak negatif ke pemulihan ekonomi," kata dia.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement