Liputan6.com, Jakarta Bersatunya dua hati dalam sebuah upacara pernikahan menjadi impian semua insan manusia. Momentum mengikat janji sakral tersebut biasanya dilakukan dengan cara berbeda sesuai selera maupun tradisi yang ada.
Namun, mimpi mempersatukan dua hati dalam sebuah pernikahan dianggap menjadi pengalaman buruk bagi dua Desa di Ponorogo Jawa Timur.
Dari informasi yang dihimpun, terdapat beberapa desa yang melarang warganya menikah dengan tetangga rumah maupun tetangga desa. Seperti Desa Golan dan Desa Mirah, larangan menikah di dantara warga dua desa tersebut berangkat dari legenda mengenai Joko Lancur dan Kencono Wungu.
Baca Juga
Advertisement
Keduanya saling jatuh cinta meskipun berbeda sifat dan karakter. Diketahui, Joko Lancur dikenal sebagai orang yang suka berjudi hingga hal yang tidak disukai orang lain.
Sementara, Kencono Wungu dikenal sebagai sosok yang baik dan taat beribadah dan dikenal baik oleh warga desa setempat. Namun, rasa cinta yang tumbuh dari kedua insan ini ditolak oleh kedua orang tua mereka.
Joko Lancur diketahui datang menemui orang tua Kencono Wungu untuk melamar sang anak. Orang tua Kencono Wungu mengajukan syarat kepada Joko Lancur jika ingin melamar sang anak.
Namun, upaya Joko Lancur melamar Kencono Wungi berakhir gagal karena disinyalir ada kecurangan dan intrik. Hingga membuat Joko Lancur dan Kencono Wungu memilih bunuh diri.
Dari kisah itu, dua warga desa yang menjadi tempat asal Joko Lancur dan Kencono Wungu tidak boleh bersatu dalam sebuah ikatan pernikahan.
Kisah larangan menikah antar warga desa di Kabupaten Ponorogo juga ada di Desa Sedah dan Desa Pintu Kecamatan Jenangan. Kedua warga desa tersebut memegang erat kisah leluhur yang melarang saling menikah.
Bahkan, pemimpin kedua desa sepaham jika warganya memaksakan untuk menikah, akan menimbulkan malapetaka. Hubungan pernikahan kedua warga desa tersebut juga diyakini tidak bertahan lama.
Saksikan video pilihan berikut ini
Cerita Leluhur
Dari informasi yang didapat, kisah larangan menikah antar warga dua desa ini berawal dari leluhur mereka. Kala itu, Setrowijoyo warga Dusun Ngadiro, Desa Pintu berniat menikahi Sri Tanjung asal Desa Sedah.
Namun, niat tersebut tidak direstui Bhatara Warno, bapak dari Sri Tanjung. Bhatara Warno melihat calon menantunya itu dikenal berwatak pemarah, kejam dan keras.
Namun, sang bapak tidak berani menolak keras lamaran Setrowijoyo lantaran kalah kesaktian. Sang bapak kemudian mengajukan beberapa syarat agar lamarannya diterima.
Syarat yang diajukan yakni membangun taman suruh yang diapit dua gunung, membuat lumpang dan alu, membuat payung temanten, dan paku untuk memaku gunung.
Merasa sanggup memenuhi syarat calon mertuanya, Setrowijoyo diketahu mampu menyelesaikan syarat tersebut dengan bantuan jin dalam waktu satu malam.
Bhatara Warno kemudian datang bersama keluarga dan tetangga untuk melihat dan mengamati syarat yang diminta kepada Setrowijoyo. Namun, Setrowijoyo murka dan merasa dipermalukan setelah Bhatara Warno menganggap syarat yang sudah dikerjakannya itu hanya permainan anak kecil.
Bahkan, Setrowijoyo sempat meminta kepastian kepada calon mertua dan istri perihal lamarannya itu. Namun, upaya tersebut tidak mendapat respon baik dari Sri Tanjung hingga membuat Setrowijoyo murka dan mengubah calon istrinya menjadi batu.
Sementara itu, persyaratan yang sudah dikerjakan Setrowijoyo dibuang ke gunung bersama patung calon istrinya itu. Sementara, Bhatara Warno memilih untuk menghilang dengan meraga sukma.
Dari kisah tersebut, warga kedua desa tidak bisa bersatu dalam sebuah ikatan pernikahan. Kepala Dusun Ngadiro, Imam Basuki mengatakan, pernah ada warga kedua desa nekat menikah. Namun, hubungan keduanya tidak bertahan lama kemudian bercerai.
Advertisement