Liputan6.com, Washington - Presiden AS Joe Biden telah menominasikan wanita Muslim-Amerika pertama untuk menjadi hakim di pengadilan federal di Amerika Serikat, Gedung Putih mengatakan pada hari Rabu, saat mengumumkan daftar calon hakim yang beragam.
Jika dikonfirmasi oleh Senat AS, Nusrat Jahan Choudhury, seorang pengacara hak-hak sipil keturunan Bangladesh, akan bertugas di pengadilan distrik federal di negara bagian New York. Demikian seperti dilaporkan oleh Al Jazeera, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga
Advertisement
“Seorang calon yang akan menjadi orang Bangladesh-Amerika pertama, wanita Muslim-Amerika pertama, dan hanya orang Muslim-Amerika kedua yang menjabat sebagai hakim federal,” kata Gedung Putih dalam sebuah pernyataan pada hari Rabu, merujuk pada Choudhury.
Choudhury saat ini menjabat sebagai direktur hukum cabang Illinois dari American Civil Liberties Union (ACLU), sebuah kelompok advokasi hak-hak sipil. Dia sebelumnya bekerja dalam berbagai kapasitas di organisasi tersebut, termasuk sebagai wakil direktur program keadilan rasial ACLU di New York.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Rekam Jejak Choudhury
Pada September 2021, pemimpin mayoritas Senat Demokrat Chuck Schumer secara resmi merekomendasikan Choudhury untuk menjabat di bangku federal di New York, menyebutnya sebagai “ahli dalam hak-hak sipil dan kebebasan”.
Muslim Advocates, sebuah kelompok advokasi Muslim-Amerika, telah mendesak Schumer dan sesama Senator New York Kirsten Gillibrand untuk mendorong pencalonan Choudhury awal tahun itu.
Pada hari Rabu, kelompok tersebut berterima kasih kepada Biden dan Schumer karena “membuat pencalonan bersejarah ini terjadi”.
Advertisement