Soal IKN Nusantara, Wapres Ma'ruf Minta Doa Biar Segera Selesai

Pengesahan RUU IKN membuka tanda tanya baru soal berbagai kebijakan teknis soal perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 20 Jan 2022, 14:20 WIB
Wapres Ma'ruf Amin (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) akhirnya disahkan oleh DPR. Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPR, Selasa 18 Januari 2022.

Namun pengesahan RUU IKN membuka tanda tanya baru soal berbagai kebijakan teknis soal perpindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan.

Menanggapi hal itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin berprinsip dirinya tetap mengikuti sesuai arahan pemerintah. Mengenai adanya hal yang masih menjadi tanda tanya publik, Wapres berharap doa agar dilancarkan.

"Itu (IKN) kan ide pemerintah, saya kan bagian dari pada itu, didoain saja supaya segera selesai," singkat Wapres Ma'ruf saat ditemui di Pandeglang, Banten, Kamis (20/1/2022).

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Bernama Nusantara

Dalam UU IKN, telah diputuskan nama ibu kota negara baru yakni Nusantara. Dalam pasal 2 UU IKN disebutkan, IKN Nusantara memiliki visi sebagai kota dunia untuk semua yang dibangun dan dikelola dengan tujuan untuk menjadi kota berkelanjutan di dunia, sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan.

IKN Nusantara akan menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya