Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) diduga telah menjadi korban serangan ransomware yang dilancarkan oleh geng bernama Conti.
Hal ini diungkap pertama kali oleh platform intelijen dark web bernama Dark Tracer.
Advertisement
"[Alert] Conti ransomware gang has announced "BANK OF INDONESIA" on the victim list," tulis Dark Tracer di akun Twitter-nya, Kamis (20/1/2022).
Selain itu, mereka juga memposting sebuah screenshot yang menampilkan berbagai jenis file yang diduga milik Bank Indonesia.
Dari tangkapan layar yang dibagikan, file ini sudah dilihat oleh 14 user, dengan jumlah file sekitar 838 atau berukuran 487.09MB.
Akan tetapi, Dark Tracer tidak memberikan informasi lebih rinici tentang data-data apa saja yang diambil oleh pelaku.
Namun karena proses publish data tersebut masih 1 persen, masih belum diketahui seberapa besar jumlah data yang dicuri dan disandera oleh geng Conti ransomware tersebut.
Saat ini tim Tekno Liputan6.com sedang berupaya menghubungi pihak Bank Indonesia terkait dugaan serangan ransomware dan bocoranya data nasabah mereka.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Ransomware Lumpuhkan Sebuah Penjara
Di sisi lain, sebuah penjara di wilayah Bernalillo Country, Albuquerque, Nex Mexico, terdampak serangan ransomware.
Akses kamera keamanan dan mekanisme pintu otomatis pun tidak bisa digunakan gara-gara serangan ransomware tersebut.
Akibatnya, para tahanan terkurung di sel mereka dan tidak bisa keluar. Para teknisi berjuang untuk mengembalikan agar sistem kembali online.
Advertisement
Pengunjung Tidak Bisa Akses Penjara
Informasi ini pertama kali dilaporkan oleh Albuquerque Journal. Gara-gara sistem lumpuh ini, akses pengunjung ke Pusat Tahanan Metropolitan itu sepenuhnya ditangguhkan karena penjara yang mengalami "lockdown."
Tidak hanya itu, serangan ransomware membuat layanan internet di penjara juga mati sehingga staf tidak bisa mencari catatan narapidana.
Mengutip The Verge, Rabu (12/1/2022), karena kurangnya akses kamera, semua narapidana di fasilitas penahanan ini di-lockdown sejak pagi, 5 Januari 2022.
(Ysl/Tin)