Liputan6.com, Jakarta - Seorang wanita berinisial S (29) tewas di tangan suaminya sendiri, W (41). Korban ditemukan tak bernyawa di sebuah kamar kontrakan, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Kapolsek Duren Sawit, Kompol Suyud menerangkan, pelaku telah ditangkap. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Duren Sawit.
"Sudah ditangkap semalam di tempat kerja daerah Duren Sawit," ucap dia kepada wartawan, Kamis (20/1/2022).
Berdasar keterangan, W membunuh istrinya pada Rabu (19/1/2022) dini hari. Adapun, motifnya karena emosi mendengar ucapan istri yang mau menikah lagi. Ucapan itu disampaikan usai keduanya selesai berhubungan badan.
Baca Juga
Advertisement
"Kalau menurut tersangkanya sih, istrinya ngomong mau kawin lagi langsung dibekap seperti itu," terang dia.
Suyud menerangkan, pelaku minggat dari kontrakan begitu mengetahui istrinya telah tewas. Sementara, anak-anak dititipkan ke kerabat.
"Paginya dia bawa anaknya, anaknya dititip ke budenya kemudian dia ke tempat kerja," ujar dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pelaku Ditetapkan Tersangka
Suyud mengtakan, saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbutannya, W dipersangkakan Pasal 44 ayat UU RI No 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan atau Pasal 338 KUHP.
"Sudah kita tahan di Polsek Duren Sawit," tandas dia.
Advertisement