Sederet Respons Terkait Pernyataan Arteria Dahlan soal Kajati Berbahasa Sunda

Anggota DPR RI Arteria Dahlan kembali menuai kontroversi.

oleh Devira PrastiwiLiputan6.com diperbarui 20 Jan 2022, 20:02 WIB
Anggiat Pasaribu memeluk ibunda Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan, Wasniar Wahab usai Konferensi Pers di Fraksi PDI Perjuangan, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/11/2021). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR RI Arteria Dahlan kembali menuai kontroversi. Kali ini, dalam sebuah rapat, Arteria mengkritik seorang Kepala Kejati (Kajati) yang bicara dengan bahasa Sunda dalam rapat.

Tak sampai di situ, Arteria pun meminta Jaksa Agung memecat Kajati yang menggunakan bahasa Sunda itu, karena dikhawatirkan membingungkan peserta rapat.Adapun Arteria menyatakan itu dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 17 Januari 2022.

Pernyataan Arteria Dahlan itu pun dinilai telah menyakiti masyarakat Sunda. Salah satunya seperti masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PPSS).

Ketua PPSS Cecep Burdansyah mengatakan, pihaknya akan mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dan Gedung DPR.

"Kami akan datang untuk menyampaikan aspirasi ke DPP PDIP dan ke Mahkamah Kehormatan DPR. Rencananya minggu depan," kata Ketua PPSS Cecep Burdansyah di Bandung, Rabu 19 Januari 2022.

Desakan agar Arteria Dahlan meminta maaf disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Ia meminta agar Arteria maaf kepada masyarakat Sunda atas pernyataan tersebut.

"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di nusantara ini," kata pria yang akrab disapa Emil itu.

Mengetahui riuh pemberitaan dirinya dan desakan minta maaf, Arteria Dahlan pun bicara. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat berkenaan dengan kontroversi terkait pernyataannya pada saat Raker Komisi III dengan Kejaksaan Agung yang minta Kejati dicopot lantaran menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

Berikut sederet tanggapan terkait pernyataan Arteria Dahlan soal Kajati berbahasa Sunda dihimpun Liputan6.com:

 


1. Paguyuban Sastra Sunda

Anggota Pansus Hak Angket KPK, Arteria Dahlan (kedua kanan) memberi keterangan pers di Jakarta, Senin (20/9). Pansus Hak Angket KPK membeberkan temuan terkait pengadaan alat berat yang diduga dilakukan Ketua KPK Agus Rahardjo. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Panglawungan Sastra Sunda (PPSS) akan mendatangi kantor DPP PDI Perjuangan di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, dan Gedung DPR.

Hal itu untuk merespons pernyataan dari Anggota DPR Komisi 3 Fraksi PDIP, Arteria Dahlan yang dinilai telah menyakiti masyarakat Sunda.

Ketua PPSS Cecep Burdansyah mengatakan, tujuan menyambangi Kantor PDIP dan Gedung DPR dilakukan untuk memberikan edukasi pada elite politik agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan sebuah pernyataan.

"Kami akan datang untuk menyampaikan aspirasi ke DPP PDIP dan ke Mahkamah Kehormatan DPR. Rencananya minggu depan," kata Ketua PPSS Cecep Burdansyah di Bandung, Rabu 19 Januari 2022.

"Jadi, jangan elite politik terus yang memberikan edukasi ke masyarakat tetapi masyarakat juga harus memberi edukasi kepada mereka. Enggak ada di alam demokrasi elite politik merasa lebih pintar," ujarnya menambahkan.

Cecep mengatakan, PPSS meminta DPP PDI Perjuangan memecat Arteria Dahlan buntut polemik pernyataannya yang menyinggung perasaan warga Jawa Barat dengan meminta Jaksa Agung untuk mengganti kepala kejaksaan tinggi (kajati) yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat kerja.

Ada tiga tuntutan yang diminta. Pertama, DPP PDI Perjuangan menarik Arteria Dahlan dari keanggotaannya di DPR dengan PAW (Pergantian Antar Waktu). Menurut Cecep langkah tersebut bisa dilakukan agar partai yang menaungi Arteria mempertimbangkan masa depannya terutama di tatar Pasundan.

"Kalau PDIP memikirkan masa depannya, memikirkan partainya terutama di Jabar, di tatar Sunda, dia harus mencopot Arteria Dahlan," ucapnya.

Kedua, PPSS akan meminta kepada DPR untuk memeriksa Arteria Dahlan berkaitan dengan maksud niat Arteria melakukan tindakan tersebut. Ketiga, PPSS bersama bidang hukum akan mengkaji ucapan Arteria Dahlan yang menyebut ada kajati yang menggunakan bahasa Sunda dalam sebuah rapat kerja.

Apabila benar ditemukan unsur pidana, maka pihaknya bakal melapor ke Polda Metro Jaya.

"Akan mengkaji dari bidang hukum apakah misalnya pernyataan Arteria itu fitnah, tidak ada kajati yang ngomong bahasa Sunda itu menimbulkan keonaran di masyarakat dan bisa dikenakan (UU ITE) pasal 14 dan 15," tutur Cecep.

 


2. Majelis Adat Sunda

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya (tengah) didampingi anggota Masinton Pasaribu (kiri), Arteria Dahlan (kedua kanan) memberikan keterangan pers terkait Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Senin (20/9). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Ucapan Arteria Dahlan yang menyentil Jaksa Agung agar memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbahasa Sunda dalam rapat berbuntut panjang. Arteria akhirnya dilaporkan Majelis Adat Sunda ke Polda Jawa Barat, Kamis (20/1/2022).

Pupuhu Agung Dewan Karatuan Majelis Adat Sunda Ari Mulia Subagja Husein, selaku pelapor bersama perwakilan adat Minang dan sejumlah komunitas adat kesundaan ke Polda Jabar. Adapun pelapor membuat laporan ke SPKT Polda Jabar dan pelaporan ini masih harus berkoordinasi dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar.

"Jadi, kami hari ini melaporkan saudara Arteria Dahlan, anggota DPR RI yang telah menyatakan dalam berita yang viral di Youtube dan media sosial meminta mencopot kepala kejaksaan tinggi yang berbicara dalam rapat menggunakan bahasa Sunda," kata Ari di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis (20/1/2022).

Ari menyatakan, ucapan Arteria yang meminta Jaksa Agung agar memecat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbahasa Sunda dalam rapat di Gedung DPR sudah menyakiti perasaan masyarakat Sunda.

"Ini menyakiti perasaan orang Sunda. Saudara-saudara kita dari daerah lain juga merasa tersinggung,” ujarnya.

Menurut Ari, ucapan tersebut selain tidak pantas juga bisa merembet kepada suku lain di Indonesia.

“Hari ini mungkin nasib jeleknya lagi menimpa orang Sunda diperlukan seperti itu. Tidak menutup kemungkinan di kemudian hari suku bangsa lain bakal diperlakukan hal yang sama," ujarnya.

Menurut Ari, Arteria dianggap sudah melanggar konstitusi Pasal 32 ayat 2. Selain itu, Arteria dinilai melanggar UU Nomor 5 Tahun 2017 yang turunannya membuat keonaran, keresahan dan perbuatan tidak menyenangkan, termasuk UU ITE.

"Pada intinya adalah pelanggaran konstitusi. Ada Pasal 32 ayat 2 tentang bagaimana kita harus memelihara bahasa daerah bukannya melarang bahasa daerah. Ini yang menjadi dasar kami melaporkan Arteria Dahlan ke Polda Jabar," jelas dia.

 


3. PDIP

Anggiat Pasaribu mendatangi Arteria Dahlan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/11/2021). Dia datang meminta maaf. (Liputan6.com/ Delvira Hutabarat)

DPP PDI Perjuangan (PDIP) memberi sanksi peringatan kepada anggota Fraksi PDIP DPR-RI Arteria Dahlan atas pernyataannya yang dinilai melanggar etik dan disiplin Partai.

"Surat sanksi peringatan ditandatangani Pak Sekjen dan saya sebagai Ketua DPP Bidang Kehormatan," kata Komaruddin Watubun, di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, (20/1/2022).

"DPP Partai menerima berbagai laporan dan membaca pemberitaan di media, termasuk dari pendukung partai di Jawa Barat yang merasa terusik dan kurang nyaman dengan pernyataan Pak Arteria itu," lanjutnya.

Dalam klasifikasi tersebut, Komaruddin menegaskan bahwa apa yang disampaikan Arteria Dahlan dari sisi organisasi di Partai, penilaian Partai hal itu sudah melanggar etik dan disiplin organisasi.

"Dalam klarifikasi dengan DPP hari ini, Pak Arteria menyampaikan permintaan maaf ke masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai kader Partai siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Jadi DPP Partai memberikan sanksi peringatan kepadanya. Semoga ini menjadi pembelajaran bagi Pak Arteria," jelas Komaruddin.

Pada saat bersamaan, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengingatkan Arteria Dahlan bahwa Indonesia dibangun dengan semangat persatuan-kebangsaan, tanpa membeda-bedakan suku, agama, jenis kelamin, status sosial dan berbagai pembeda lainnya.

“Semangat Indonesia untuk semua. Indonesia dengan jiwa bangsa Pancasila itulah yang dikobarkan oleh Bung Karno. Bahkan Bung Karno melakukan kontemplasi ideologisnya diformulasikan di Bumi Parahyangan ketika bertemu dengan Pak Marhaen dan kemudian mematangkan konsepsi Pancasilanya setelah dibuang ke Ende dan Bengkulu,” papar Hasto.

 


4. Plt Wali Kota Bandung

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mulai menjalani tugasnya selaku Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung mulai hari ini, Senin (13/12/2021). (Foto: Humas Kota Bandung)

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengaku kecewa terkait adanya wakil rakyat yang mempermasalahkan penggunaan bahasa Sunda ketika pelaksanaan rapat.

Ia menilai hal yang wajar jika ada pejabat di Kota Bandung atau Jawa Barat yang menggunakan bahasa Sunda saat bekerja.

"Wajarlah kita kampung di Bandung itu menggunakan bahasa ibu kita, bahasa Sunda," katanya di Bandung.

Kota Bandung sebagai salah satu Tanah Pasundan kental dengan bahasa Sunda dan budaya. Oleh karenanya, Yana berharap semua bisa saling menghargai satu sama lain.

"Tolong dihargai, kita ini punya bahasa daerah dan digunakannya juga di daerah kita," ucapnya.

Selain itu, bahasa Sunda hingga budaya pun diterapkan di Kota Bandung. Salah satunya dengan program Kemis Nyunda. Di saat itu, sekolah hingga instansi pemerintah menerapkan budaya Sunda.

"Penggunaan bahasa Sunda di wilayah kita di berbagai kegiatan itu wajar. Itu ikhtiar untuk mempertahankan budaya sendiri, bahasa ibu," cetusnya.

 


5. Gubernur ddan Wagub Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tahun 2019 di SICC Bogor, Rabu (13/11/19). (Foto: Pipin/Humas Jabar).

Wakil Gubenur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mendesak politikus PDIP Arteria Dahlan meminta maaf atas apa yang disampaikannya.

"Saya sebagai orang Sunda merasa terusik ketenangannya dengan statement saudara Arteria Dahlan," kata dia, Rabu 19 Januari 2020.

Uu menuturkan, banyak pejabat yang mewakili Jabar yang bukan berlatar belakang warga Sunda, namun tetap didukung oleh warga Sunda. Hal ini, katanya, menjadi bukti bahwa warga Sunda senantiasa menjaga kebhinekaan.

"Orang Jabar someah, ramah, hade kasemah, artinya menerima siapapun yang datang ke Jabar, mau wisata atau bermukim, kami tidak akan mengusik," kata dia.

Senada, Ketua umum Sahabat Polisi Indonesia Fonda Tangguh juga mendesak Arteria meminta maaf kepada masyarakat Sunda karena dianggap menyinggung.

"Saya minta Arteria minta maaf. Sebagai orang Sunda, saya tidak terima sikap Arteria yang rasis," kata dia.

Fonda pun tak paham akan maksud pria yang acap kali berkontroversi tersebut terhadap pemecatan seorang Kajati lantaran berbahasa Sunda.

"Saya tak paham apa maksud Arteria ini. Masa orang jadi bermasalah dan lalu dicopot hanya gara-gara ngomong pakai bahasa Sunda," tutur dia.

Senada, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta agar Arteria maaf kepada masyarakat Sunda atas pernyataan tersebut.

"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di nusantara ini," kata pria yang akrab disapa Emil itu di Bali.

"Kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi. Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," ucap Emil menambhkan.

Emil memaparkan, ada dua jenis masyarakat dalam melihat perbedaan. Pertama, ada yang melihat perbedaan itu sebagai kekayaan atau sebagai rahmat dan pun berharap mayoritas warga melihat perbedaan dengan cara ini.

Sedangkan, kelompok kedua adalah masyarakat yang melihat perbedaan sebagai sumber kebencian dan itu yang harus dilawan.

"Jadi, saya menyesalkan statement dari Pak Arteria Dahlan terkait masalah bahasa yang ada ratusan tahun atau ribuan tahun, menjadi kekayaan nusantara ini," cetusnya.

Menurut Emil, apabila Arteria tidak nyaman dengan penggunaan bahasa Sunda, tinggal disampaikan secara sederhana. Tapi kalau bentuknya meminta untuk diberhentikan jabatan menurutnya terlalu berlebihan.

"Tidak ada dasar hukum yang jelas dan saya amati ini menyinggung banyak pihak warga Sunda di mana-mana. Saya kira tidak ada di rapat yang sifatnya formal dari A sampai A sampai Z-nya bahasa Sunda," tuturnya.

Lebih jauh Emil menuturkan, bahasa daerah diucapkan hanya pada momen tertentu seperti ucapan selamat, pembuka pidato atau penutup pidato, atau di tengah-tengah saat ada celetukan (candaan).

"Makanya harus ditanya mana buktinya yang membuat tidak nyaman. Bayangan saya kelihatannya tidak seperti yang disampaikan persepsinya seperti itu," ujarnya.

"Makanya Pancasila, Bhineka Tunggal Ika itu mewakili semangat itu. Jadi kalau ada yang rasis seperti itu menurut saya harus diingatkan tentunya dengan baik-baik dululah," ujar eks Wali Kota Bandung itu menambahkan.

 


6. DPR RI

Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Arteria Dahlan (kiri) saat diskusi bertema KPK adalah Kunci yang digelar di Jakarta, Sabtu (7/9/2019). Diskusi membahas polemik revisi UU KPK dan dampaknya. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Anggota DPR dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin mengkritik sikap Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan yang meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin mengganti seorang Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang rapat menggunakan bahasa Sunda.

Hasanuddin menilai pernyataan kontroversial Arteria itu tidak mewakili sikap sesama anggota DPR dan partai.

“Untuk meluruskan bahwa peristiwa ungkapan yang tidak tepat yang dilakukan oleh saudara Arteria Dahlan itu tidak mewakili komunitas partai atau komunitas anggota DPR RI,” kata Hasanuddin di Bandung, Rabu (19/1/2022).

Menurut Hasanuddin, pernyataan Arteria itu harus dipertanggung jawabkan secara pribadi. Ia pun turut menyesalkan pernyataan tersebut.

“Itu dilakukan secara hukum dan harus bertanggung jawab atas ucapannya secara pribadi. Dan saya selaku anggota kader PDIP sangat menyesalkan tindakan itu,” cetusnya.

Hasanuddin juga sudah berbicara langsung dengan Arteria terkait kegaduhan ini. Serta menyampaikan reaksi masyarakat Sunda atas ucapan yang bersangkutan. Namun, ia berharap masyarakat menyampaikan kekecewaannya langsung kepada Arteria dan dilakukan dengan diplomatis.

“Saya sudah bicara langsung dengan Arteria dahlan dan menyampaikan kekecewaan itu. Sehingga mohon diketahui, kalau saya mendapatkan banyak kekesalan-kekesalan dan silakan disampaikan tapi yang pasti bukan ditujukan ke partai, karena kalau berbicara partai saya juga ada di sana. Silakan ditujukan kepada yang bersangkutan dan kami siap mendukungnya,” ujarnya.

Hasanuddin mengatakan, ia mendapatkan masukan masyarakat agar Arteria dipecat sebagai kader PDIP. Namun ia menyerahkan keputusan tersebut kepada pengurus partai.

“Ada tuntutan dari masyarakat Pasundan untuk pemecatan Arteria dari kader, saya kira ada prosedurnya, silakan diajukan. Kemudian ada dewan kehormatan dan dewan kehormatan nanti melakukan sidang dan akan investigasi dan lain-lain,” tegas dia.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan tidak akan memberikan hukuman terhadap anggotanya Arteria Dahlan yang membuat kontroversi karena menyinggung masyarakat Jawa Barat. Yaitu ketika memberikan pernyataan di Raker DPR RI, meminta kepada Jaksa Agung mencopot Kajati yang rapat menggunakan bahasa Sunda.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto mengatakan, PDIP akan membina untuk anggotanya yang membuat kekeliruan.

"PDI konsepnya kalau yang keliru kita luruskan, konsepnya membina, jadi bukan hukuman itu tentu dalam hukuman derajat yang paling tinggi kesalahannya," ujar Utut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Arteria juga dipanggil Utut selaku ketua fraksi untuk memberikan klarifikasi ternyata pernyataannya tersebut. Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI itu telah memberikan klarifikasi kepada DPP PDI Perjuangan di kantor DPP, Menteng, Jakarta.

"Soal Arteria Dahlan, sebagai pimpinan fraksi sedang mengundang dia beliau nih, saya janji jam 1 tapi, karena saya jam 1 masih mimpin raker ya sebentar lagi dia ada di atas (di ruang fraksi)," ujar Utut.

Utut mengatakan akan mengambil tindakan yang tepat kepada Arteria setelah mendengar klarifikasinya langsung.

"Kan kita belum tahu persis apa yang diomong dan dimaksud dari omongannya dia, jadi nanti kita sampaikan langkah-langkahnya, sekarang kan tentu belum bisa saya sampaikan, saya belum dengar secara pribadi," kata Wasekjen PDIP ini.

"Nanti konsepnya nanti membina kalau Arteria ini omongannya maksudnya apa," sambungnya.

 


7. Permohonan Maaf Arteria Dahlan

Anggota DPR Arteria Dahlan saat bertemu Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun. (Liputan6.com/Yopi Makdori)

Anggota DPR RI Arteria Dahlan menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat berkenaan dengan kontroversi terkait pernyataannya pada saat Raker Komisi III dengan Kejaksaan Agung yang minta Kejati dicopot lantaran menggunakan bahasa Sunda dalam rapat.

“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” ujar Arteria usai memberikan klarifikasi kepada DPP PDIP di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis (20/1/2022).

Klarifikasi dan permintaan maaf Arteria disampaikannya saat diterima oleh Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun.

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai Kader Partai saya siap menerima sanksi yang diberikan Partai. Saya belajar dari persoalan ini, dan terima kasih atas seluruh kritik yang diberikan ke saya, pastinya akan menjadi masukan bagi saya untuk berbuat lebih baik lagi,” kata Arteria dengan nada penyesalan.

Arteria pun berjanji akan lebih efektif dalam berkomunikasi.

"Saya sendiri akan lebih fokus didalam memerjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya di dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, mafia pelabuhan/bandara/laut, mafia pangan dan BBM, dan berbagai upaya penegakkan hukum lainnya. Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum. Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya,” ujar Arteria sambil mengakhiri pernyataan permintaan maafnya.

 

(Yunita Wisikaningsih)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya