Hakim PN Surabaya Itong Tiba di Gedung KPK Usai Terjaring OTT

Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

oleh Fachrur Rozie diperbarui 20 Jan 2022, 21:22 WIB
Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat dalam operasi tangkap tangan (OTT) Kamis (20/1) pagi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni Hidayat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).

 

Itong tiba sekitar pukul 20.23 WIB dengan memakai kemeja panjang batik berwarna cokelat.

Itong tidak bersedia memberikan keterangan apapun soal penangkapannya. Dia memilih langsung masuk ke lobi gedung dan naik ke ruang pemeriksaan.

Itong digelandang ke markas antirasuah bersama empat orang lainnya. Salah satu pihak yang turut digelandang ke markas antirasuah karena terjaring operasi senyap mengaku tak tahu apa-apa.

Dia merasa bingung dibawa ke Gedung KPK oleh tim penindakan.

"Saya enggak tahu, enggak tahu. Tahu-tahu sudah di sini," ujar dia yang masih belum diketahui identitasnya.

 


Kena OTT

Diketahui, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) total mengamankan 5 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur.

"KPK mengamankan 5 orang terdiri dari hakim, panitera pengganti, pengacara dan swasta," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (20/1/2022).

Ali menyebut, kelimanya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lanjutan. Bersama mereka, KPK juga mengamankan uang dengan nilai ratusan juta rupiah.

"Turut diamankan pula bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah yang masih dihitung dan dikonfirmasi kepada para terperiksa," kata Ali.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya