Ketua DPRD Harap Jakarta Bisa Seperti New York Usai Ibu Kota Dipindah

Prasetyo Edi Marsudi mengharapkan nantinya Jakarta mampu menjadi pusat bisnis seperti New York setelah Ibu Kota resmi pindah ke Kalimantan Timur.

oleh Ika Defianti diperbarui 20 Jan 2022, 22:15 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi memberikan keterangan sebelum meninggalkan Gedung KPK, Rabu (23/1). Kedatangan Prasetyo Edi Marsudi untuk menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengharapkan nantinya Jakarta mampu menjadi pusat bisnis seperti New York setelah Ibu Kota resmi pindah ke Kalimantan Timur.

"Sebagai Ketua DPRD DKI Jakarta saya menilai Jakarta tetap istimewa nantinya yang memiliki kekhususan seperti kota New York yang telah sukses sebagai pusat bisnis," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (20/1/2022).

Politikus PDIP tersebut menyebut banyak negara yang berhasil memisahkan pusat pemerintahan dan bisnisnya. Seperti halnya Amerika Serikat dan Turki.

Prasetyo mengatakan Turki dapat memindahkan fokus pemerintahannya ke kota Ankara dari Istanbul.

"Jika Jakarta ke depan menjadi pusat bisnis, maka akan fokus pada perekonomian. Dengan begitu Jakarta menjadi jantung baru untuk masa depan Indonesia," ujar dia.

Selain itu, Prasetyo menilai pemindahan Ibu Kota dapat mengurangi beban Jakarta meskipun mampu menjadi pusat pemerintahan dan bisnis.

"Sebagaimana Presiden Jokowi bilang, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur merupakan transformasi besar yang dilakukan pemerintah. Saya melihat ini sangat baik karena demi cita-cita dan tujuan negara ke depan," jelas dia.

 


Mempersiapkan Diri

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan Pemprov DKI Jakarta telah mempersiapkan untuk melaksanakan revisi UU tentang DKI Jakarta pasca pengesahan UU Ibu Kota Negara (IKN).

Kekhususan DKI masuk dalam UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Jadi terkait IKN DKI Jakarta sudah mempersiapkan agar nanti revisi UU terkait DKI Jakarta bisa baik sesuai dengan harapan kita bersama untuk memastikan Jakarta juga bisa ada kekhususan seperti Aceh seperti Jogja," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (19/1/2022).

Kekhususan yang disebut Riza yaitu menjadi kota pusat perekonomian, perdagangan, ataupun kesehatan. Pemprov DKI akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk melakukan pembahasan tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya